REPUBLIKA.CO.ID, BEKASI -- Polres Metro (Polrestro) Bekasi Kota menyarankan ketua rukun tetangga (RT) dan rukun warga (RW) tidak segan minta bantuan petugas polisi untuk menjaga rumah kosong yang ditinggal warga mudik. Menurut dia, petugas siap membantu menjaga rumah selama ditinggalkan penghuninya yang pulang kampung.
"Kami imbau kepada masyarakat jika misalkan ada RT, RW lingkungan sekitar dititipkan untuk rumah kosong tersebut sehingga bisa dibantu untuk pengawasan," kata Kepala Polrestro Bekasi Kota, Kombes Dani Hamdani kepada wartawan di Kota Bekasi, Jawa Barat, Rabu (12/4/2023).
Dani menuturkan, jika ada pengurus RT-RW meminta bantuan maka petugas akan memantau setiap rumah kosong selama 24 jam. Pemantauan bisa dilakukan petugas patroli atau bhabinkamtibmas yang siaga berkeliling di kawasan.
"Kami dari kepolisian baik melalui bhabinkamtibnas dan patrol kita tingkatkan eskalasinya untuk menciptakan situasi aman," katanya.
Dani mengatakan, rumah tanpa penghuni memang selalu menjadi target kejahatan. Untuk itu, rumah kosong yang ditinggalkan pemilik perlu mendapatkan pemantauan. "Salah satu yang menjadi target sasaran juga rumah kosong yang ditinggalkan oleh warga," katanya.
Menurut Dani, selain menjaga kelancaran mudik, penjagaan terhadap rumah kosong juga menjadi perhatian kepolisian. Untuk itu, masyarakat tidak segan meminta bantuan petugas polisi jika ingin meninggalkan rumah pulang kampung.
"Dari awal kita menjelaskan bagaimana menciptakan situasi yang kondusif pada saat, sebelum dan setelah kegiatan Idul Fitri," kata Dani.