REPUBLIKA.CO.ID, BEKASI -- Polres Metro Bekasi Kota membekuk seorang pria berinisial FO (31 tahun), pelaku penembakan dengan korban inisial GR (44) yang ditemukan tewas dengan luka tembak di bagian kepala di Medan Satria, Kota Bekasi. Pelaku ditangkap di wilayah Cibinong, Kabupaten Bogor pada Rabu (31/10/2023).
"Sudah ditangkap kemarin. Tempat persembunyian nya di Cibinong. Barang bukti mobil Innova, barang bukti lainnya senpi rakitan," ujar Kepala Sub Bagian Hubungan Masyarakat Polres Metro Bekasi Kota, Kompol Erna Ruswing kepada awak media di Kota Bekasi, Jawa Barat, Rabu (1/11/2023).
Menurut Erna, dalam penangkapan itu polisi menyita senjata api rakitan yang digunakan FO untu menghabisi nyawa GR. Saat ini, yang bersangkutan masih diperiksa intensif di Markas Polres Metro Bekasi Kota. Hanya saja, Erna belum mengungkap motif pelaku menembak GR hingga tewas.
Sementara itu, Kapolsek Medan Satria Kompol Nur Aqsha menyebut, pada saat kejadian korban datang ke lokasi kejadian guna menyelesaikan masalahnya. Namun, belum diketahui siapa yang ditemui korban.
Nur hanya memastikan, korban tidak datang sendiri ke tempat kejadian perkara (TKP). Lokasi kejadian berada di Kavling Rawa Bambu Bulak, Jalan Melati 3, RT 003 RW 09, Kelurahan Kalibaru, Kecamatan Medan Satria, Kota Bekasi, pada Ahad (29/10/2023).
"Dia bilang katanya mau menyelesaikan permasalahan dengan temannya atau istilahnya orang yang di situ, yang ngontrak di situ. (ke TKP) sama teman-temannya," kata Aqsha.
Jasad korban ditemukan di rumah tersebut. Menurut Aqsha, lalu membawa jasad korban ke RS Polri Kramat Jati, Jakarta Timur, untuk diautopsi. Kemudian hasilnya menunjukkan ada luka tembak pada dahi kiri korban. Namun, kepolisian belum dapat mengungkapkan kronologi kasus itu secara detail peristiwa penembakan korban GR.