Jumat 07 Apr 2023 07:36 WIB

Polisi Periksa Psikologis Dukun Pengganda Uang yang Habisi 12 Kliennya

Pelaku mengaku melakukan aksi keji itu untuk memperkaya diri sendiri.

Rep: S Bowo Pribadi/ Red: Teguh Firmansyah
Proses pembongkaran jenazah yang diduga merupakan korban dari ‘dukun’ pengganda uang, Tohari alias Slamet (46), di Desa Balun, Kecamatan Wanayasa, Kabupaten Banjarnegara, Jawa Tengah, Senin (3/4).
Foto: Dok.Bidhumas Polda Jateng
Proses pembongkaran jenazah yang diduga merupakan korban dari ‘dukun’ pengganda uang, Tohari alias Slamet (46), di Desa Balun, Kecamatan Wanayasa, Kabupaten Banjarnegara, Jawa Tengah, Senin (3/4).

REPUBLIKA.CO.ID, SURAKARTA -- Polda Jawa Tengah melakukan pemeriksaan psikologi kepada tersangka dugan pembunuhan berencana, Tohari alias mbah Slamet (45).

Kapolda Jawa Tengah, Irjen Pol Ahmad Luthfi mengungkapkan, Polda Jawa Tengah telah mengirim tim untuk memeriksa kondisi psikologis tersangka Tohari.

Baca Juga

"Hari ini, tim sudah berangkat ke Banjarnegara," ungkap Kapolda Jawa Tengah, dalam konferensi pers yang dilaksanakan di Mapolresta Surakarta, Kamis (6/4) sore.

Pemeriksaan psikologis ini dilakukan untuk mengetahui kondisi mental serta psikologis tersangka yang diduga telah membunuh 12 orang sejak 2020 hingga Maret 2023. "Kami masih menunggu hasil pemeriksaan psikologis yang dilakukan terhadap tersangka Tohari oleh tim psikiater Polda Jawa Tengah," tegasnya.

Di lain pihak, kapolda juga menyampaikan pengembangan kasus dugaan pembunuhan berkedok dukun penggandaan uang ini. Polisi masih terus mendalami motif tersangka melakukan aksi pembunuhan tersebut. Bedasarkan pengakuan awal tersangka, aksi keduanya dilakukan untuk melunasi utang dan juga untuk memperkaya diri sendiri.

"Pengakuan awal tersangka melakukan itu untuk nambal utang. Termasuk motifnya untuk memperkaya diri. Ini terus kami kembangkan," tegasnya.

Dalam melakukan aksinya, tersangka mejanjikan bjsa  mengandakan uang hingga 100 kali lipat. "Jadi, seumpama korban menyerahkan Rp 50 juta bisa menjadi Rp 5 milyar, kemudian yang menyetor atau menyerahkan Rp 70 juta bisa menjadi Rp 7 miliar," jelasnya.

Namun ini hanya modus, dan setiap penggandaan uang, korban harus menjalani ritual di sebuah kebun yang kemudian menjadib tempat tersangka melakukan pembunuhan serta penguburan.

Dalam penyidikan juga terungkap, pelaku menggunakan modus tipu daya dengan meminta para korban meminum tablet yang  mengandung  klonidin. Kalau setelah meminum tablet tersebut korban mengantuk maka ritual penggandaan uang yang dilakukan tersebut --dikatakan tersangka-- akan gagal.

"Selain itu, para korban juga diminta meminum cairan yang memang sudah dicampur dengan racun jenis potasium sianida," tegasnya. 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement