REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Polda Metro Jaya telah selesai melakukan gelar perkara kasus kecelakaan maut melibatkan mobil Mercy yang dikemudikan anak dari pasangan Kepala Biro Operasional Polda NTB, Kombes Abu Bakar Tertusi dan artis Ira Riswana. Hasilnya, penyidik menemukan adanya unsur pidana dalam kasus ini dan status kasus dinaikkan ke penyidikan.
"Hasilnya, adanya peningkatan status dari penyelidikan ke penyidikan," tegas Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya, Kombes Trunoyudo Wisnu Andiko kepada awak media, Selasa (4/4).
Hanya saja meski sudah naik ke penyidikan, kata Trunoyudo, pihak penyidik belum ada tersangka yang ditetapkan dalam kasus ini. Dalam gelar perkara tersebut, pihaknya melibatkan beberapa pihak. Sehingga dapat dipastikan gelar perkara kasus yang menewaskan pelajar bernama Muhammad Syamil Akbar (18 tahun) itu berjalan sesuai prosedur.
"Yang diundang dan dihadiri oleh fungsi lain. Ada fungsi Itwasda, Propam, Bidkum, dan Pengawasan Penyidik," ungkap Trunoyudo.
Kecelakaan maut yang menimpa pelajar SMA berinisial MSA itu terjadi di perempatan lampu merah Ragunan, Pasar Minggu, Jakarta Selatan pada Minggu 12 Maret 2023. Akibat tertabrak mobil mercy milik pengendara MMI yang diduga anak petinggi Polri, korban MSA yang mengendarai sepeda motor tersebut tewas.
Kepala Biro Operasi Polda NTB Kombes Polisi Abu Bakar Tertusi menyatakan, menyerahkan sepenuhnya penanganan kasus anaknya kepada pihak Polda Metro Jaya.
"Saya takut salah, semua sudah ditangani Satlantas Polres Jaksel," kata Tartusi, pada Selasa.
"Biarkan hukum yang bicara saja. Saya hanya bisa berdoa ananda kami diberikan yang terbaik dari Allah," tambah dia.