Rabu 29 Mar 2023 11:40 WIB

Anggaran Pemberian THR 2023 untuk ASN, TNI, Polri dan Pensiunan Mencapai Rp 38,9 Triliun

Guru dan dosen diberi tambahan 50 persen tunjangan profesi pada THR tahun ini.

Rep: Novita Intan/ Red: Agus raharjo
Menteri Keuangan Sri Mulyani saat mengikuti rapat kerja Pemerintah dengan Banggar DPR di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (14/9/2022). Dalam rapat tersebut membahas postur sementara RUU APBN TA 2023.
Foto: ANTARA/Muhammad Adimaja
Menteri Keuangan Sri Mulyani saat mengikuti rapat kerja Pemerintah dengan Banggar DPR di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (14/9/2022). Dalam rapat tersebut membahas postur sementara RUU APBN TA 2023.

REPUBLIKA.CO.ID, REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA-- Pemerintah mengalokasikan anggaran sebesar Rp 38,9 triliun untuk membayar tunjangan hari raya (THR) 2023. Adapun pembayaran THR akan diberikan kepada aparatur sipil negara, TNI, Polri, dan pensiunan.

Menteri Keuangan Sri Mulyani mengatakan kebijakan alokasi pemberian THR telah diatur dalam anggaran pendapatan dan belanja negara 2023. Baik melalui pos anggaran kementerian/lembaga, dana alokasi umum, serta dari bendahara umum.

Baca Juga

“Dalam anggaran K/L telah dialokasikan Rp 11,7 triliun khusus pembayaran THR bagi ASN pusat, prajurit TNI, Polri, dan pejabat negara,” ujarnya saat konferensi pers virtual, Rabu (29/3/2023).

Sri Mulyani menjelaskan pemerintah telah menyiapkan anggaran sebesar Rp 11,7 triliun bagi aparatur sipil negara di pemerintahan pusat sejumlah 1,8 juta orang. Sedangkan bagi 3,7 juta aparatur sipil negara daerah dan PPPK akan mendapatkan tunjangan hari raya dari pos dana alokasi umum sebesar Rp 17,4 triliun.

“Kami mengimbau para pemerintah daerah untuk menambahkan dari masing-masing anggaran pendapatan dan belanja daerah 2023 sesuai dengan kemampuan masing-masing daerah,” ujarnya.

Pemerintah juga mengalokasikan anggaran sebesar Rp 9,8 triliun dari pos bendahara umum untuk membayarkan THR bagi 2,9 juta pensiunan dan penerima pensiun. Dari sisi komponen, THR 2023 terdiri dari pembayaran sebesar gaji/pensiunan pokok yang ditambah dengan tunjangan yang melekat pada gaji atau pensiunan pokok, tunjangan keluarga, tunjangan pangan, serta tunjangan jabatan struktural/fungsional/ tunjangan umum lainnya,

"Seperti 2022, maka THR tahun ini juga ditambahkan komponen 50 persen tunjangan kinerja per bulan bagi yang memang mendapatkan tunjangan kinerja," tutur Sri Mulyani.

Sementara bagi aparatur sipil negara daerah, THR terdiri dari gaji/pensiunan pokok, tunjangan melekat, dan 50 persen tunjangan kinerja. Selain itu, juga diberikan dari instansi pemerintah daerah, dengan tetap memerhatikan kemampuan fiskal daerah dan sesuai dengan aturan undang-undang.

“Perbedaan pemberian THR tahun ini dari tahun-tahun sebelumnya, yaitu pemerintah akan memberikan THR kepada guru dan dosen yang tidak pernah mendapatkan tunjangan kinerja atau tambahan penghasilan. Pemerintah akan memberikan 50 persen tunjangan profesi guru serta 50 persen tunjangan profesi dosen,” tegas Menkeu.

Di samping itu, Sri Mulyani mengumumkan anggaran perlindungan sosial sebesar Rp 476 triliun pada tahun ini. Adapun anggaran ini ditunjukkan untuk melindungi 10 juta keluarga penerima manfaat termasuk program keluarga harapan dengan anggaran Rp 28,7 triliun

Menurutnya anggaran ini merupakan keberpihakan pemerintah bagi masyarakat. Pemerintah akan menggunakan instrumen anggaran pendapatan dan belanja negara untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat. “Perlindungan sosial juga terus meningkatkan konsumsi masyarakat melalui berbagai kebijakan untuk mendukung daya beli masyarakat,” ucapnya.

Berikut ini daftar perlindungan sosial 2023 antara lain penyaluran program keluarga harapan bagi 10 juta keluarga penerima manfaat sebesar Rp 28,7 triliun, pemberian bantuan sosial melalui kartu sembako bagi 18,8 juta keluarga penerima manfaat sebesar Rp 45,1 triliun, subsidi energi dan nonenergi kepada rumah tangga miskin dan rentan, UMKM, petani serta transportasi publik sebesar Rp 290,6 triliun.

Selanjutnya, penerima bantuan iuran JKN 96,8 juta peserta sebesar Rp 46,5 triliun, penerima bantuan Indonesia Pintar bagi 20,1 juta siswa sebesar Rp 9,7 triliun, dan penerima bantuan Bidikmisi/Kartu Indonesia Pintar Kuliah bagi 99,3 ribu mahasiswa sebesar Rp 12,8 triliun

Pemerintah juga menyiapkan bantuan berupa beras kepada 21,3 juta keluarga penerima manfaat dan bantuan paket protein berupa telur dan daging ayam kepada 1,4 juta keluarga penerima manfaat dengan balita stunting di dalamnya senilai Rp 8,2 triliun.

"Melalui penyaluran berbagai program dan penebalan bantuan sosial tersebut diharapkan konsumsi rumah tangga khususnya kelompok masyarakat miskin dan rentan tetap terjaga," ujar Sri.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement