REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Ketua Dewan Pengarah Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP), Megawati Soekarnoputri, meminta kepala desa untuk tidak terlibat dalam tindakan korupsi. Hal itu mengingat banyak orang yang menganggap kepala desa selalu dekat untuk melakukan tindakan korupsi.
Megawati pun tak memungkiri tidak sedikit orang membutuhkan uang banyak untuk menjadi kepala desa. "Jangan bohong loh. Itu fakta lapangan loh. Saya tahu loh, benar apa tidak?" kata Megawati saat menghadiri Peringatan Sembilan Tahun UU Desa di Parkir Timur Senayan, Jakarta Pusat, Ahad (19/3/2023).
"Sudah berhentilah jangan dilakukan itu, karena saya selalu bilang kamu itu harus dicintai dan mencintai rakyat karena dengan demikian, apa yang diinginkan oleh desamu itu pasti bisa terwujud," ucap Megawati melanjutkan.
Ketua Umum PDIP menyebut, tindakan korupsi saat ini akan selalu diawasi oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Untuk itu, dia memperingatkan kepala desa untuk menjauhi tindakan mengarah pada tindakan korupsi.
"Nanti paling tidak, bisa kena tiga huruf tau nggak? Apa itu? KPK. Hati-hati loh, saya sudah ngomong loh saya terbuka loh banyak orang yang nggak berani ngomong kayak saya gini loh," kata Megawati.
Presiden Kelima RI itu juga meminta Asosiasi Pemerintahan Desa Seluruh Indonesia (Apdesi) untuk lebih fokus membangun desa dan memperkuat kesejahteraan masyarakat. Megawati mengingatkan agar perangkat desa jangan sampai hanya dimanfaatkan untuk kepentingan tertentu.
"Sudahlah kalian hanya dijadikan apa seperti wayang suruh ke sana, suruh teriak-teriak, suruh ke situ, nanti teriak-teriak lagi padahal esensinya itu tahu apa, apa hakikat isinya, apakah benar dapat membantu kehidupan kalian di desa apa tidak, ini yang harus benar," kata Megawati.
Dia juga mengingatkan kepala desa juga untuk fokus mengurus desa dan kesejahteraan masyarakatnya. "Ini yang harus benar, kepala desa kalau terpilih itu benar loh ngurusin rakyatnya loh," ujar Megawati. Acara itu juga dihadiri Dewan Pembina Apdesi Luhut Binsar Pandjaitan dan beberapa tokoh pemerintah lain.