REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Direktur Eksekutif Parameter Politik Indonesia, Adi Prayitno menanggapi kembali mencuatnya isu perombakan kabinet (reshuffle) menteri dari Partai Nasdem usai Kejaksaan Agung (Kejagung) memeriksa Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Johnny G Plate pada Rabu (15/3/2023), dalam kasus dugaan korupsi BTS 4G Bakti Kemenkominfo.
Beredar di media sosial jika Presiden Joko Widodo (Jokowi) disebut akan mengganti Plate jika Menkominfo berstatus tersangka. Adi justru berpandangan isu reshuffle menteri dari Nasdem lebih karena partai besutan Surya Paloh tersebut dinilai tidak sejalan dengan pemerintah usai mengusung Anies Rasyid Baswedan sebagai calon presiden (capres) 2024.
"Isu reshuffle belakangan yang seringkali berkembang itu ya karena terkait dengan Nasdem yang usung Anies, jelas itu tendensi politiknya jauh lebih mengemuka," kata Adi dalam keterangannya di Jakarta, Jumat (17/3/2023).
Adi mengatakan, jika menerjemahkan suara dari sejumlah partai koalisi pemerintah, khususnya PDIP, langkah Nasdem mengusung Anies sebagai capres adalah sebuah kesalahan. Hal itu karena Anies berbeda secara politik dengan PDIP maupun Presiden Jokowi.
Sehingga, PDIP menilai menteri dari Nasdem dianggap layak dievaluasi demi menjaga keutuhan koalisi pemerintah. "Supaya ya Nasdem kalau mau usung Anies ya silakan keluar dari koalisi, kalau tidak ya harus dikeluarkan kan begitu, kalau kita menterjemahkan keinginan yang disampaikan oleh kubu pemerintah khususnya PDIP," ujar Adi.
Sedangkan kasus dugaan korupsi yang mengaitkan nama Menkominfo Johnny G Plate, kata Adi, adalah hal yang terpisah dengan manuver politik. Menurut dia, meskipun tuduhan ada kaitannya dengan isu politik hukum, namun sulit untuk dibuktikan.
"Bagi kita yang melihat dari jauh, orang awam secara umum nggak ngerti dan tidak bisa menangkap itu bahwa ada keterkaitan antara persoalan politik dengan persoalan-persoalan hukum yang belakangan ini misalnya yang sedang didalami oleh Kejaksaan Agung terkait dengan Menteri gitu," ujarnya.
"Bagi saya dua hal yang berbeda, mungkin ada kaitannya tapi sekali lagi agak sulit untuk dibuktikan," kata Adi menambahkan..
Pandangan sama disampaikan CEO & Founder Voxpol Center Research and Consulting, Pangi Syarwi Chaniago yang menilai fakta hukum sangat berbeda dengan opini publik. Karena itu, dia menilai, hukum tidak bisa diintervensi oleh kekuasaan. Sehingga jika memang ada bukti kuat terlibat kasus korupsi, maka tidak bisa menghalangi seseorang dijerat hukum.
"Soal manuver politisi itu soal lain, kalau hukum kita bagus, meskipun ada skenario politik untuk menjegal, untuk menutup atau mengamankan aktor koruptor, tetap tak bisa dihentikan oleh peristiwa dan aktor politik," ujar Pangi.