REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kementerian Luar Negeri (Kemlu) RI memastikan dua WNI meninggal dunia dalam kebakaran besar di kompleks perumahan Wang Fuk Court di Tai Po, Hong Kong, pada Rabu waktu setempat.
Konsulat Jenderal Republik Indonesia (KJRI) di Hong Kong memantau secara intensif perkembangan situasi WNI di wilayah tersebut sehubungan dengan peristiwa kebakaran besar di kompleks apartemen itu.
“Dari hasil koordinasi intensif KJRI Hong Kong dengan pihak kepolisian Hong Kong, diperoleh informasi hingga saat ini ada dua WNI dinyatakan meninggal dunia dan dua lainnya mengalami luka-luka,” menurut keterangan tertulis Kemlu RI di Jakarta, Kamis.
Kemlu RI menyampaikan bahwa semua korban, baik yang tewas maupun terluka, merupakan pekerja migran Indonesia (PMI) di sektor domestik.
KJRI Hong Kong terus berkoordinasi dengan otoritas setempat serta pihak terkait lainnya untuk memantau perkembangan situasi dan memberikan pendampingan lanjutan kepada para WNI yang terdampak.
Kemlu RI memastikan bahwa KJRI Hong Kong telah membuka tempat singgah sementara di gedung KJRI serta menyediakan logistik bagi WNI terdampak kebakaran.
“KJRI Hong Kong telah menghubungi keluarga WNI terdampak guna menyampaikan keprihatinan dan belasungkawa yang mendalam serta memberikan kejelasan informasi,” kata Kemlu RI, seraya memastikan bahwa pihaknya juga menginformasikan langkah penanganan selanjutnya kepada keluarga.
KJRI Hong Kong juga terus berkoordinasi dengan otoritas dan agen penyalur ketenagakerjaan setempat untuk mengurus repatriasi jenazah WNI yang tewas beserta pemenuhan hak-hak mereka, demikian Kemlu RI.
Sedikitnya 36 orang, termasuk seorang petugas pemadam, tewas dan 279 lainnya hilang setelah kebakaran besar melanda kompleks perumahan Wang Fuk Court di Hong Kong pada Rabu.
View this post on Instagram