Jumat 17 Mar 2023 15:10 WIB

Terungkap! Pemprov DKI Anggarkan 2,9 Miliar untuk Rehabilitasi Rumdin Gubernur DKI Jakarta

Anggaran itu untuk pekerjaan atap, dinding, plafon, lantai dan lain-lain.

Rep: Haura Hafizhah/ Red: Agus raharjo
Rumah dinas Gubernur DKI Jakarta di kawasan Suropati, Menteng, Jakarta Pusat.
Foto: dok Republika
Rumah dinas Gubernur DKI Jakarta di kawasan Suropati, Menteng, Jakarta Pusat.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA-- Pemerintah Provinsi DKI Jakarta telah menganggarkan Rp 2,9 miliar untuk pekerjaan rehabilitasi rumah dinas Gubernur DKI Jakarta. Hal ini berdasarkan situs Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP).

"Nama paket Pekerjaan Rehabilitasi Rumah Dinas Gubernur DKI Jakarta. KLPD, Pemerintah Daerah Provinsi DKI Jakarta. Satuan kerja Dinas Cipta Karya Tata Ruang dan Pertanahan 2023," dikutip Republika.co.id dari situs SiRUP LKPP pada Jumat (17/3/2023).

Baca Juga

Kemudian, terdapat penjelasan spesifikasi pekerjaannya yaitu pekerjaan atap, dinding, plafon, lantai, dan lain-lain di rumah dinas yang beralamat di Jalan Taman Suropati Nomor 7, Menteng, Jakarta Pusat. "Jenis pengadaan pekerjaan konstruksi dengan total pagu Rp 2.901.369.116. Dengan metode tender," dijelaskan situs tersebut.

Dijelaskan juga pemanfaatan barang/jasa mulai Desember 2023 dan akhir Desember 2023. Lalu, jadwal pelaksanaan kontrak dimulai pada September 2023 dan akhir Desember 2023. "Jadwal pemilihan penyedia mulai Juli 2023 dan akhir Agustus 2023," kata situs tersebut.

Sebelumnya, Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta disorot karena menganggarkan kendaraan dinas untuk Pj Gubernur DKI Jakarta, Heru Budi Hartono sebesar Rp 2,3 miliar. Jenis kendaraan dinas tersebut adalah Jeep dengan kapasitas atau isi silinder (maksimal) 4.200 CC.

Anggaran itu dapat dijumpai di laman resmi Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP). "Belanja modal kendaraan dinas bermotor perorangan Pj Gubernur. KLPD, Pemerintah Daerah Provinsi DKI Jakarta. Pusat penyimpanan barang daerah. Tahun anggaran 2023," dikutip dari situs LKPP di Jakarta pada Kamis (2/3/2023).

Sementara itu, ada juga belanja modal kendaraan dinas bermotor perorangan ketua dewan yang dijabat Prasetyo Edi Marsudi. Jenis kendaraannya juga sama, yaitu Jeep, berkapasitas atau isi silinder (maksimal) 4.200 CC.

Jika ditotal maka dua mobil dinas Jeep untuk Heru dan Prasetyo menelan anggaran Rp 4,74 miliar. Sejak Heru menjabat plt gubernur, hubungan Prasetyo dengan eksekutif sekarang membaik. Kerap kali Prasetyo mendampingi kunjungan kerja Heru. Hal yang tak pernah terjadi pada era Gubernur Anies Rasyid Baswedan.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement