REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Jajaran Polres Metro Jakarta Barat (Polrestro Jakbar) menangkap 18 pelajar yang diduga akan melakukan tawuran di kawasan Sumur Bor, Kecamatan Kalideres, Kamis (9/3/2023). "Kita tangkap dan langsung kita geledah. Kita temukan beberapa senjata tajam," kata Kasat Samapta Polrestro Jakbar, AKBP Muhammad Hari Agung saat dikonfirmasi di Jakarta, Jumat (10/3/2023).
Hari menjelaskan, peristiwa itu bermula ketika anggota tengah berpatroli sedang menyusuri kawasan Sumur Bor. Lantas, polisi di jalanan melihat serombongan siswa sekolah menengah atas (SMA) menggunakan sepeda motor sedang melakukan aktivitas mencurigakan.
Para pelajar sempat melarikan diri ketika petugas mencoba menghampiri mereka. Namun, petugas mengejar mereka hingga akhirnya berhasil ditangkap dan dilakukan penggeledahan. "Saat pemeriksaan kami menemukan satu buah celurit dan dua buah penggaris atau mistar besi diduga dipergunakan untuk melakukan aksi tawuran," jelas Hari.
Para pelajar itu pun langsung dibawa ke Markas Polrestro Jakbar untuk dimintai keterangan lebih lanjut. Hari mengimbau kepada seluruh pelajar agar tidak melakukan aksi tawuran karena akan membahayakan diri sendiri dan warga sekitar. Dia belum bisa menjelaskan siapa sasaran tawuran dan apa pemicu aksi tersebut. "Kita masih akan periksa," jelas Hari.