Rabu 08 Mar 2023 19:54 WIB

Polri Nyatakan Obat Sirop Praxion Aman untuk Dikonsumsi

Pengujian obat praxion memiliki keterkaitan dengan kasus gagal ginjal akut pada anak.

Pekerja memperlihatkan obat Sirup Praxion (ilustrasi). Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Divisi Humas Polri Brigjen Pol Ahmad Ramadhan menyatakan bahwa obat praxion tidak melebihi batas kandungan etilen glikol (EG)/dietilen glikol (DEG), sehingga aman untuk dikonsumsi.
Foto: Republika/Putra M. Akbar
Pekerja memperlihatkan obat Sirup Praxion (ilustrasi). Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Divisi Humas Polri Brigjen Pol Ahmad Ramadhan menyatakan bahwa obat praxion tidak melebihi batas kandungan etilen glikol (EG)/dietilen glikol (DEG), sehingga aman untuk dikonsumsi.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Divisi Humas Polri Brigjen Pol Ahmad Ramadhan menyatakan bahwa obat praxion tidak melebihi batas kandungan etilen glikol (EG)/dietilen glikol (DEG), sehingga aman untuk dikonsumsi.

"Jenis obat tersebut masih sesuai dengan ambang batas yang ditentukan, artinya tidak melebihi batas kandungan EG dan DEG, sehingga obat praxion masih aman untuk dikonsumsi," kata Ahmad Ramadhan di RS Polri, Jakarta Timur, Rabu (8/3/2023).

Baca Juga

Pernyataan tersebut ia sampaikan terkait hasil pengujian terhadap obat praxion yang dilakukan oleh para penyidik di laboratorium forensik Bareskrim Polri. Pengujian obat praxion memiliki keterkaitan dengan kasus gagal ginjal akut pada anak.

Berdasarkan pemberitaan sebelumnya, penyidik dari Direktorat Tindak Pidana Tertentu Badan Reserse Kriminal Polri turun tangan menelusuri penyebab terjadinya kasus gagal ginjal akut pada anak di wilayah DKI Jakarta.

Sebelumnya Direktur Tindak Pidana Tertentu Bareskrim Polri Brigadir Jenderal Polisi Pipit Rismanto pada 6 Februari 2023, menyatakan tim penyidik sedang di lapangan melakukan pendalaman untuk menelusuri penyebab kasus gagal ginjal akut tersebut.

Dia mengatakan tim melakukan penyelidikan dengan menelusuri jenis obat yang dikonsumsi pasien, termasuk makanan, dan meminta keterangan kepada orang tua dan juga pengambilan sampel. "Sampel sudah dikirim ke BPOM (Badan Pengawas Obat dan Makanan)," kata Pipit.

Kemudian, pada 8 Februari 2023, Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) mengumumkan bahwa obat sirup praxion aman dikonsumsi berdasarkan serangkaian pengujian yang telah dilakukan menggunakan tujuh sampel dengan hasil memenuhi syarat.

"Dari hasil pengujian tujuh sampel tersebut, hasilnya adalah memenuhi syarat. Artinya memenuhi ketentuan dan standar di farmakope Indonesia," kata Plt. Deputi Bidang Pengawasan Obat, Narkotika, Psikotropika, Prekursor, dan Zat Adiktif BPOM Togi Junice Hutadjulu di Jakarta.

 

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement