REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Eks pejabat Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan, Rafael Alun Trisambodo berdoa agar David Ozora (17 tahun), korban penganiayaan yang dilakukan anaknya, dapat segera sembuh. Hal ini dia sampaikan usai memberikan klarifikasi mengenai laporan kekayaan dirinya kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
"Saya saat ini mendoakan untuk ananda David supaya ananda David agar segera sembuh, pulih kembali seperti sediakala," kata Rafael di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Rabu (1/3/2023).
Selain itu, Rafael kembali menyampaikan permohonan maaf kepada ayah David, Jonathan Latumahina yang juga merupakan pengurus Pusat Gerakan Pemuda Ansor. "Saya sekali lagi menyampaikan permohonan maaf kepada keluarga Bapak Jonathan, kepada keluarga besar PBNU, dan keluarga besar Banser, GP Ansor," ujar Rafael.
"Mungkin sementara itu yang bisa saya sampaikan," kata dia menambahkan.
Namun, ayah dari Mario Dandy Satrio ini enggan membeberkan hasil pemeriksaannya selama kurang lebih 8,5 jam. Dia meminta agar hal itu ditanyakan langsung kepada KPK. "Bisa ditanyakan kepada KPK," ucap Rafael.
Sebelumnya, Deputi Pencegahan dan Monitoring KPK, Pahala Nainggolan mengungkapkan, pihaknya mengklarifikasi berbagai aset yang tercantum dalam LHKPN periodik 2021 milik Rafael. Diantaranya, yakni mobil Jeep Rubicon dan motor Harley Davidson.
Harta kekayan Rafael menjadi sorotan publik usai sang anak, Mario Dandy Satrio menjadi tersangka kasus penganiayaan terhadap David, putra pengurus Pusat Gerakan Pemuda Ansor, Jonathan Latumahina.
Kekayaan Rafael dinilai fantastis dengan menjabat sebagai pejabat pajak eselon III di Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kemenkeu. Sebab, total kekayaannya hanya selisih sedikit dengan LHKPN milik Menteri Keuangan (Menkeu), Sri Mulyani yang mencapai Rp 58 miliar.
Menkeu Sri Mulyani pun telah mencopot Rafael dari jabatannya sebagai Kepala Bagian Umum Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan II. Rafael juga sudah mengundurkan diri sebagai aparatur sipil negara (ASN) dari kementerian tersebut.