Rabu 01 Mar 2023 19:29 WIB

Rafael Alun Sampaikan Permohonan Maaf dan Berdoa untuk Kesembuhan David

Rafael Alun enggan membeberkan hasil pemeriksaannya selama kurang lebih 8,5 jam.

Rep: Flori Sidebang/ Red: Teguh Firmansyah
Mantan Kepala Bagian Umum Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Jakarta Selatan II, Rafael Alun Trisambodo (RAT) usai menjalani pemeriksaan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta (1/3/2023). KPK melakukan pemeriksaan terhadap  RAT yang merupakan orang tua dari Mario Dandy yang saat ini berstatus tersangka dalam kasus dugaan penganiayaan terhadap Cristalino David Ozora untuk dimintai klarifikasi terkait laporan harta kekayaan pejabat negara (LHKPN).
Foto: Republika/Thoudy Badai
Mantan Kepala Bagian Umum Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Jakarta Selatan II, Rafael Alun Trisambodo (RAT) usai menjalani pemeriksaan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta (1/3/2023). KPK melakukan pemeriksaan terhadap RAT yang merupakan orang tua dari Mario Dandy yang saat ini berstatus tersangka dalam kasus dugaan penganiayaan terhadap Cristalino David Ozora untuk dimintai klarifikasi terkait laporan harta kekayaan pejabat negara (LHKPN).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Eks pejabat Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan, Rafael Alun Trisambodo berdoa agar David Ozora (17 tahun), korban penganiayaan yang dilakukan anaknya, dapat segera sembuh. Hal ini dia sampaikan usai memberikan klarifikasi mengenai laporan kekayaan dirinya kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

"Saya saat ini mendoakan untuk ananda David supaya ananda David agar segera sembuh, pulih kembali seperti sediakala," kata Rafael di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Rabu (1/3/2023).

Baca Juga

Selain itu, Rafael kembali menyampaikan permohonan maaf kepada ayah David, Jonathan Latumahina yang juga merupakan pengurus Pusat Gerakan Pemuda Ansor. "Saya sekali lagi menyampaikan permohonan maaf kepada keluarga Bapak Jonathan, kepada keluarga besar PBNU, dan keluarga besar Banser, GP Ansor," ujar Rafael.

"Mungkin sementara itu yang bisa saya sampaikan," kata dia menambahkan.

Namun, ayah dari Mario Dandy Satrio ini enggan membeberkan hasil pemeriksaannya selama kurang lebih 8,5 jam. Dia meminta agar hal itu ditanyakan langsung kepada KPK. "Bisa ditanyakan kepada KPK," ucap Rafael.

Sebelumnya, Deputi Pencegahan dan Monitoring KPK, Pahala Nainggolan mengungkapkan, pihaknya mengklarifikasi berbagai aset yang tercantum dalam LHKPN periodik 2021 milik Rafael. Diantaranya, yakni mobil Jeep Rubicon dan motor Harley Davidson.

Harta kekayan Rafael menjadi sorotan publik usai sang anak, Mario Dandy Satrio menjadi tersangka kasus penganiayaan terhadap David, putra pengurus Pusat Gerakan Pemuda Ansor, Jonathan Latumahina.

Kekayaan Rafael dinilai fantastis dengan menjabat sebagai pejabat pajak eselon III di Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kemenkeu. Sebab, total kekayaannya hanya selisih sedikit dengan LHKPN milik Menteri Keuangan (Menkeu), Sri Mulyani yang mencapai Rp 58 miliar.

Menkeu Sri Mulyani pun telah mencopot Rafael dari jabatannya sebagai Kepala Bagian Umum Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan II. Rafael juga sudah mengundurkan diri sebagai aparatur sipil negara (ASN) dari kementerian tersebut.

 

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement