Ahad 26 Feb 2023 11:00 WIB

Mario Mengaku Menyesal Aniaya David Hingga tak Sadarkan Diri

Keluarga David memastikan tidak ada upaya damai.

Rep: Ali Mansur/ Red: Joko Sadewo
Tersangka kasus penganiayaan Mario Dandy Satriyo dihadirkan dalam rilis yang digelar Kepolisian di Polres Jakarta Selatan.
Foto: Ali Mansur/Republika
Tersangka kasus penganiayaan Mario Dandy Satriyo dihadirkan dalam rilis yang digelar Kepolisian di Polres Jakarta Selatan.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Anak pejabat pajak, Mario Dandy Dandy Satrio (20 tahun) mengaku menyesal telah melakukan tindak pidana penganiayaan terhadap anak pengurus pusat GP Ansor Crytalino David Ozora (17 tahun). Akibat penganiayaan itu, korban masih terbaring di rumah sakit dan belum sadarkan diri.

Pengakuan itu disampaikan langsung oleh Mario ketika diperiksa oleh penyidik Polres Metro Jakarta Selatan. Dia juga mengaku telah menendang hingga menginjak kepala David pada saat penganiayaan. Saat ini Mario dan rekannya berinsial SRLPL (19 tahun) telah ditetapkan sebagai tersangka.

"Aku tanya, kamu nyesel? ya nyesel lah bu. Iya nyesel nyesel. Kenapa bisa begitu sih, saya gituin. Dia bilang ya gitulah, gitu doang. Raut mukanya juga keliatan kalau nyesel," ujar Kasi Humas Polres Metro Jakarta Selatan, AKP Nurma Dewi saat dikonfirmasi awak media, Ahad (26/2).

Namun demikian, kata Nurma, Mario hanya meminta maaf atas sikapnya, dan belum ada permintaan damai dari tersangka kepada korban. Sehingga dalam kasus ini belum ada upaya restoratif justice dalam kasus penganiayaan yang menghebohkan seluruh lapisan masyarakat tersebut. "Belum ada mengarah ke situ (restoratif justice)," ucapnya.

Sebelumnya, Jonathan, juga ayah korban penganiayaan bernama David menerima permintaan maaf dari keluarga tersangka anak pejabat pajak bernama Mario Dandy Satrio. Namun keluarga korban memastikan tidak ada perdamaian di kasus tersebut. "Keluarga pelaku semalam datang minta maaf, saya maafkan. Saya hanya meniru anak saya yang sangat pemaaf," ucap Jonathan.

Namun demikian, Jonathan menegaskan bahwa proses hukum dalam kasus tersebut terus berlanjut. Mengingat setiap individu memiliki tanggung jawab masing-masing. Untuk kondisi korban, kata dia, masih belum sadar atas penganiayaan yang dilakukan. Karena itu ia menegaskan tidak ada kata damai dalam kasus tersebut. 

"Dua pelaku sudah di sel, tidak akan menempuh jalan damai. Proses hukum jalan terus," tegas Jonathan. 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement