Rabu 22 Feb 2023 18:18 WIB

Pemilu 2024 Dicurigai akan Ditunda Lewat Putusan MK

MK diprediksi akan menerima gugatan sistem proporsional terbuka, pemilu pun ditunda.

Penyelenggaraan pemilu mengecek surat suara. Dalam waktu dekat, MK akan memutus uji materi UU Pemilu terkait sistem proporsional pemilu. (ilustrasi)
Foto:

Ketua Umum Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Abdul Muhaimin Iskandar menilai, tak tepat jika terjadi perubahan sistem proporsional terbuka ke tertutup untuk pemilihan umum (Pemilu) 2024. Mengingat, tahapan Pemilu 2024 sudah berjalan dan pencoblosannya kurang dari setahun lagi.

"Jadi kalau merubah sistem hendaknya ketika mengakhiri pemilu (2024), sehingga ada persiapan lima tahun untuk semua komponen pemilu menyiapkan diri. KPU, parpol, masyarakat, pemilih, caleg, capres, semuanya harus menyiapkan diri," ujar Muhaimin di Kantor DPP PKB, Jakarta, Selasa (21/2/2023).

Muhaimin menyebut ada kemungkinan terjadinya sesuatu di luar dugaan. Salah satunya adalah potensi jika Mahkamah Konstitusi (MK) mengabulkan penerapan sistem proporsional tertutup dalam Pemilu 2024.

"Tiga hari lagi akan ada putusan MK dan kalau itu putusan MK itu bersifat tertutup, tidak tahu kita. Artinya, negeri ini sedang dangerous, sedang menghadapi keadaan yang berbahaya, politik dalam keadaan bahaya," ujar Muhaimin.

Menurut dia, tantangan berat akan dihadapi jika MK mengabulkan gugatan terhadap sistem proporsional terbuka. Hal tersebut dipandangnya sebagai sesuatu yang tak logis, mengingat sudah berjalannya tahapan Pemilu 2024.

"Akan ada stagnasi-stagnasi politik, di mana persiapan berubah. Saya menganggap kalau itu terjadi akan mengancam pelaksanaan pemilu," ujar Muhaimin.

Kendati demikian, ia mengaku optimistis akan hakim MK membaca fakta yang terjadi saat ini. Apalagi, delapan dari sembilan partai politik di DPR sudah menyatakan dukungannya terhadap sistem proporsional terbuka.

"Saya dan PKB masih yakin dan optimistis para hakim memiliki kemampuan untuk membaca fakta-fakta yg terjadi di Tanah Air kita. Yang pertama faktanya pemilu tinggal beberapa bulan yang akan datang, pas satu tahun," ujar Muhaimin.

Ketua Umum Partai Nasdem Surya Paloh juga mengharapkan, jangan sampai terjadi perubahan sistem pemilu menjadi proporsional tertutup di tengah tahapan dan pencoblosan yang kurang dari setahun lagi.

"Kami bisa mengatakan, prediksi kami mudah-mudahan InsyaAllah Demokrat dan Nasdem salah, (jika terjadi perubahan sistem proporsional ancaman instabilitas jangan sempat terjadi," ujar Surya Paloh di Kantor DPP Partai Demokrat, Jakarta, Rabu (22/2).

Menurut dia, saat ini pemerintahan Joko Widodo-Ma'ruf Amin tengah berada di masa stabil saat pemulihan ekonomi nasional. Ia tak ingin stabilitas tersebut terganggu akibat perubahan sistem proporsional menjadi tertutup lewat putusan MK.

"Ini modal bagi pemerintahan Jokowi dan Ma'ruf Amin. Tentu sebagai anggota koalisi pemerintahan, Nasdem berkomitmen untuk menjaga sepenuhnya perjalanan daripada seluruh prestasi yang telah dicapai tidak rusak oleh satu dan lain hal," ujar Surya Paloh.

Ia sendiri bersyukur Presiden Jokowi mendukung sistem proporsional terbuka lewat pandangan yang disampaikan ke MK. Jelasnya, hal tersebut menjadi modal baik ketika delapan partai politik di DPR menyuarakan hal yang serupa.

"Sikap pemerintah jelas bersama dengan Dewan Perwakilan Rakyat, bersama dengan delapan fraksi yang ada di DPR menyatakan kesepakatan untuk lebih memberikan ruang mendukung mempertahankan sistem proporsional terbuka," ujar Surya Paloh.

Sebagai pendukung sistem proporsional tertutup, Fraksi PDIP DPR RI menyampaikan keterangan berbeda dengan delapan fraksi lain dalam sidang uji materi di Gedung Mahkamah Konstitusi (MK), Jakarta, Kamis (26/1/2023) lalu. PDIP mendukung penerapan kembali sistem proporsional tertutup karena sistem proporsional punya banyak dampak negatif.

PDIP mengatakan, sistem proporsional terbuka mengakibatkan kemunduran demokrasi karena memunculkan praktik politik uang, liberalisasi demokrasi, demokrasi transaksional, dan pengkondisian demokrasi. Semua itu terjadi karena dalam sistem proporsional terbuka kompetisi bersifat personal antarcaleg, bukan antarpartai.

"Keadaan demikian akan menjadi ladang subur bagi praktik oligarki politik, karena sistem pemilu yang begitu rumit serta berbiaya tinggi mengakibatkan hanya segelintir orang atau kelompok saja yang mampu berkontestasi dan terpilih," kata wakil dari Fraksi PDIP, Arteria Dahlan.

"Hanya mereka yang memiliki kapital yang besar dan kekuasaan yang besar saja yang mampu untuk survive (dalam sistem proporsional terbuka)," katanya.

Lebih lanjut, Arteria mengatakan, sistem proporsional terbuka berimplikasi pada banyaknya kebutuhan petugas penyelenggara pemilu serta sarana prasarana pemilu lantaran desain surat suara berbeda di setiap dapil. Di sisi lain, para caleg juga menggelontorkan uang besar untuk kampanye demi meraup suara besar secara personal.

"(Sistem proporsional terbuka) tidak hanya menjadi beban negara saja, namun juga menjadi beban parpol maupun para caleg. Hal tersebut menjadi bibit lahirnya korupsi para wakil rakyat," ujarnya.

 

photo
Tiga Parpol Berpeluang Menang di Pemilu 2024 - (infografis Republika)

Dapat mengunjungi Baitullah merupakan sebuah kebahagiaan bagi setiap Umat Muslim. Dalam satu tahun terakhir, berapa kali Sobat Republika melaksanakan Umroh?

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement