Selasa 21 Feb 2023 19:34 WIB

PKB Usul Pembahasan Sistem Proporsional Tertutup Usai Pemilu 2024

PKB berharap MK tetap mempertahankan sistem proporsional terbuka pemilu.

Rep: Nawir Arsyad Akbar/ Red: Andri Saubani
Ketua Umum PKB Muhaimin Iskandar memberikan sambutan dalam uji kelayakan dan kepatutan bakal calon anggota lesgislatif DPR RI 2024 di Kantor DPP PKB, Jakarta, Selasa (21/2/2023). DPP PKB mengelar uji kelayakan dan kepatutan sebagai bentuk komitmen besar untuk menjaring caleg-caleg yang memiliki integritas dan kapabilitas. Uji Kelayakan dan Kepatutan ini dilakukan dengan melibatkan tokoh-tokoh sebagai tim penguji mulai dari akademisi, praktisi, ulama, jurnalis, dan aktivis.
Foto: Republika/Prayogi.
Ketua Umum PKB Muhaimin Iskandar memberikan sambutan dalam uji kelayakan dan kepatutan bakal calon anggota lesgislatif DPR RI 2024 di Kantor DPP PKB, Jakarta, Selasa (21/2/2023). DPP PKB mengelar uji kelayakan dan kepatutan sebagai bentuk komitmen besar untuk menjaring caleg-caleg yang memiliki integritas dan kapabilitas. Uji Kelayakan dan Kepatutan ini dilakukan dengan melibatkan tokoh-tokoh sebagai tim penguji mulai dari akademisi, praktisi, ulama, jurnalis, dan aktivis.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Ketua Umum Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Abdul Muhaimin Iskandar menilai tak tepat jika adanya perubahan sistem proporsional terbuka ke tertutup untuk pemilihan umum (Pemilu) 2024. Mengingat, tahapan Pemilu 2024 sudah berjalan dan pencoblosannya kurang dari setahun lagi.

"Jadi kalau merubah sistem hendaknya ketika mengakhiri pemilu (2024), sehingga ada persiapan lima tahun untuk semua komponen pemilu menyiapkan diri. KPU, parpol, masyarakat, pemilih, caleg, capres, semuanya harus menyiapkan diri," uar Muhaimin di Kantor DPP PKB, Jakarta, Selasa (21/2/2023).

Baca Juga

Ia mengatakan, ada kemungkinan terjadinya sesuatu di luar dugaan. Salah satunya adalah potensi jika Mahkamah Konstitusi (MK) mengabulkan penerapan sistem proporsional tertutup dalam Pemilu 2024.

"Tiga hari lagi akan ada putusan MK dan kalau itu putusan MK itu bersifat tertutup, tidak tahu kita. Artinya negeri ini sedang dangerous, sedang menghadapi keadaan yang berbahaya, politik dalam keadaan bahaya," ujar Muhaimin.

Menurutnya, tantangan berat akan dihadapi jika MK mengabulkan gugatan terhadap sistem proporsional terbuka. Hal tersebut dipandangnya sebagai sesuatu yang tak logis, mengingat sudah berjalannya tahapan Pemilu 2024.

"Akan ada stagnasi-stagnasi politik, di mana persiapan berubah. Saya menganggap kalau itu terjadi akan mengancam pelaksanaan pemilu," ujar Muhaimin.

Kendati demikian, ia mengaku optimistis akan hakim MK membaca fakta yang terjadi saat ini. Apalagi, delapan dari sembilan partai politik di DPR sudah menyatakan dukungannya terhadap sistem proporsional terbuka.

"Saya dan PKB masih yakin dan optimis para hakim memiliki kemampuan untuk membaca fakta-fakta yg terjadi di Tanah Air kita. Yang pertama faktanya pemilu tinggal beberapa bulan yang akan datang, pas satu tahun," ujar Muhaimin.

"Kedua, semua proses prosedur cara kerja KPU dan partai telah berjalan dengan sangat optimal dan sukses. Fakta yang lain adalah bahwa politik pemilu atau pilihan sistem pemilu adalah pilihan dari keputusan politik bersama semua komponen bangsa," sambung Wakil Ketua DPR itu.

Sebelumnya, Presiden keenam Republik Indonesia Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) angkat bicara terkait isu pergantian sistem proporsional terbuka menjadi tertutup untuk Pemilu. Apalagi, ia telah mendapatkan informasi bahwa MK akan segera mengeluarkan putusannya.

Ia sendiri tak dalam posisi menentukan mana yang lebih baik antara sistem proporsional terbuka dan tertutup. Namun, ia mengingatkan MK bahwa lembaga tersebut tengah menangani hal yang sangat fundamental dan berkaitan dengan masyarakat.

"Hakikatnya, salah satu fundamental konsensus dalam perjalanan kita sebagai bangsa. Apalagi, putusan MK bersifat final dan mengikat. Bagaimana jika putusan MK itu keliru? Tentu bukan sejarah seperti itu yang diinginkan oleh MK, maupun generasi bangsa saat ini," ujar SBY lewat keterangannya, Ahad (19/2/2023).

 

photo
Empat Tantangan Partai Islam - (infografis republika)

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement