Rabu 22 Feb 2023 14:42 WIB

Nyinyir ke Ibu-Ibu Pengajian, Prof Megawati Dilaporkan ke Komnas Perempuan

Kata Koalisi Pegiat HAM Yogyakarta, Megawati melakukan praktik ketidakadilan gender.

Rep: Silvy Dian Setiawan/ Red: Erik Purnama Putra
Ketua Umum DPP PDIP sekaligus Ketua Dewan Pembina BRIN dan BPIP, Prof HC Dr HC Megawati Soekarnoputri
Foto: iatimewa
Ketua Umum DPP PDIP sekaligus Ketua Dewan Pembina BRIN dan BPIP, Prof HC Dr HC Megawati Soekarnoputri

REPUBLIKA.CO.ID, YOGYAKARTA -- Ketua Dewan Pembina BPIP, Prof HC Dr HC Megawati Soekarnoputri dilaporkan ke Komisi Nasional Anti Kekerasan terhadap Perempuan (Komnas Perempuan) oleh Koalisi Pegiat HAM Yogyakarta. Pelaporan tersebut dilakukan menyusul pidato Megawati yang membahas masalah stunting, salah satunya dipicu ibu-ibu sibuk pengajian.

Koordinator Koalisi Pegiat HAM Yogyakarta, Tri Wahyu mengatakan, laporan itu disampaikan atas pernyataan Megawati yang lebih suka mengikuti pengajian, sehingga tidak memiliki banyak waktu untuk mengurus anak. Pernyataan tersebut disampaikan Megawati dalam  Seminar Nasional Pancasila dalam Tindakan: 'Gerakan Semesta Berencana Mencegah Stunting, Kekerasan Seksual pada Anak dan Perempuan, Kekerasan dalam Rumah Tangga, serta Mengantisipasi Bencana' di Jakarta Selatan, pekan kemarin.

Pihaknya menyampaikan laporan ke Komnas Perempuan yang dikirimkan melalui Kantor Pos Besar Yogyakarta, Rabu (22/2/2023). Megawati dilaporkan dalam kapasitasnya sebagai Ketua Dewan Pengarah Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN), sekaligus Ketua Dewan Pengarah Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP).

Baca juga : Balas Sindiran Megawati, Arsul Sani: Ibu Saya Ikut Pengajian, Sembilan Anaknya Sukses

Tri menilai, Megawati mengeluarkan pernyataan yang tidak berdasarkan data yang valid. Bahkan, pengajian yang diikuti ibu-ibu justru banyak menghadirkan solusi atas permasalahan bangsa, termasuk stunting.

"Ibu-ibu yang gemar pengajian malah bagian dari solusi untuk menangani stunting, bisa diajak bekerjasama BKKBN," kata Tri di Kantor Pos Besar Yogyakarta, Rabu (22/2/2023).

Menurut Tri, ada dugaan pelabelan negatif dalam pernyataan yang disampaikan Megawati. Bahkan, sambung dia, pernyataan tersebut juga bentuk praktik ketidakadilan gender. "Ini kami sebut adalah pelabelan atau stereotype. Pelabelan bahwa ibu-ibu yang gemar pengajian itu kemudian menelantarkan anak," ujar Tri.

Dalam laporan yang dikirimkan, pihaknya meminta Komnas Perempuan mengkaji dugaan pelabelan negatif dan praktik ketidakadilan gender atas pernyataan Megawati. Tri berharap kajian oleh Komnas Perempuan dapat diselesaikan sebelum 8 Maret 2023, yang merupakan Hari Perempuan Internasional.

Baca juga : Majelis Tabligh Muhammadiyah Angkat Bicara Tanggapi Megawati Soal Ibu-Ibu Pengajian

Selain itu, Komnas Perempuan juga diminta menegur Megawati secara tertulis dan ditembuskan ke publik jika hasil kajian atas dugaan tersebut benar. Hal itu karena Megawati juga pernah membuat pernyataan kontroversial sebelumnya.

"Ini sebenarnya pernyataan kontroversial kesekian dari Ibu Megawati. Mungkin teman-teman masih ingat sempat melabeli pedagang bakso, ibu-ibu yang 'kenapa sih nggoreng, kan bisa ngukus'. Itu yang selama ini dibiarkan publik, memang jadi pro kontra, tapi tidak ada reaksi ke lembaga tertentu mengkaji pernyataan itu," jelasnya.

Pihaknya juga meminta Komnas Perempuan mengadakan pelatihan Kesetaraan Gender, Disabilitas, dan Inklusi Sosial (GEDSI), dengan menggandeng BRIN dan BPIP. Pelatihan ini diminta digelar bagi para staf di kedua lembaga tersebut.

Setelah laporan yang disampaikan ke Komnas Perempuan ditindaklanjuti, pihaknya juga berharap Megawati lebih bijak dalam menyampaikan sebuah pernyataan di ruang publik. Hal ini mengingat Megawati yang memiliki jabatan strategis di beberapa lembaga negara.

"Koalisi Pegiat HAM Yogyakarta meminta agar Megawati sebaiknya arif dan bijak dalam menyampaikan pandangan yang semestinya didasari data ilmiah. Bukan opini bernuansa pelabelan negatif," terang Tri.

Baca juga : Anak Buahnya Dimaki-maki Debt Collector, Kapolda Metro: Darah Saya Mendidih

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement