REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo memastikan sidang komisi kode etik Polri (KKEP) bagi anggota Polri yang bermasalah hukum seperti Bharada Richard Eliezer, Bripka Ricky Rizal Wibowo hingga Irjen Teddy Minahasa akan digelar. Listyo memastikan sidang etik bagi mereka tidak mungkin dihilangkan.
"Ya (pasti). Tidak mungkin namanya sidang etik dihilangkan, tinggal pelaksanaannya kapan," ujar Listyo dalam keterangan persnya usai acara Penghargaan Hasil Pemantauan dan Evaluasi Kinerja Penyelenggaraan Pelayanan publik (PEKPPP) dan Penghargaan dalam Pembangunan Zona Integritas di Lingkungan Polri Tahun 2022 di Ruang Rupatama Mabes Polri, Jakarta, Selasa (21/02/2023).
Listyo mengatakan, Divisi Propam Polri saat ini sedang menyusun jadwal pelaksanaan sidang kode etik untuk Eliezer dan Ricky Rizal. Untuk menyusun hal tersebut, Polri mempertimbangkan berbagai aspek.
"Seperti saya sampaikan kami akan mempertimbangkan semua aspek yang meringankan maupun untuk hal-hal lain yang tentunya, semuanya akan hitung," ujarnya.
Selain itu, Listyo menyebut Divisi Propram Polri juga tengah menyusun jadwal sidang kode etik Mantan Kapolda Sumatra Barat Irjen Pol Teddy Minahasa.
"Ya Teddy Minahasa pun, tim dari komisi kode etik juga sedang mempersiapkan untuk pelaksanaan sidang etiknya," katanya.