Rabu 10 Sep 2025 10:29 WIB

Mengapa KPK tak Kunjung Periksa Ridwan Kamil di Kasus Korupsi Bank BJB?

Sudah hampir 200 hari sejak penggeledahan rumahnya, Ridwan Kamil belum diperiksa KPK.

M Ridwan Kamil
Foto: Republika.co.id/Muhammad Noor Alfian Choir
M Ridwan Kamil

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Hingga Rabu (10/9/2025), tercatat sudah 184 hari Ridwan Kamil belum dipanggil oleh KPK setelah penggeledahan rumahnya, pada 10 Maret 2025, terkait penyidikan kasus dugaan korupsi di Bank BJB. Mengapa hingga kini, KPK belum juga memanggil mantan gubernur Jawa Barat (Jabar) itu untuk diperiksa?  

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) berdalih masih mengonfirmasi aliran uang pada kasus dugaan korupsi proyek pengadaan iklan di Bank BJB periode 2021–2023, sebelum memeriksa Ridwan Kamil.

Baca Juga

"Kami sedang mengonfirmasi dulu informasi terkait dengan sebaran uangnya sehingga ketika nanti kami memanggil saudara RK, kami akan konfirmasi satu-satu," ujar Pelaksana Tugas Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur Rahayu di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Selasa (9/9/2025).

Asep menjelaskan penyidik KPK sudah meminta keterangan dua orang saksi terkait aliran uang sebelum memeriksa Ridwan Kamil, yakni selebgram Lisa Mariana Presley Zulkandar (LM) dan putra Presiden ke-3 RI B.J. Habibie, Ilham Akbar Habibie.

"Konfirmasi terkait dengan pembelian mobil Mercy (mobil Mercedes-Benz 280 SL atas nama B.J. Habibie kepada Ilham Habibie) dan konfirmasi tentang uang yang diberikan kepada saudara LM," ujarnya.

photo
Sebuah mobil tampak keluar dari rumah Ridwan Kamil di Jalan Gunung Kencana, Ciumbeuleuit, Kota Bandung, Senin (10/3/2025) malam. KPK melakukan penggeledahan di rumah tersebut berkaitan dugaan kasus korupsi. - (Edi Yusuf)
 

Menurut Asep, KPK menduga Ridwan Kamil menerima uang dari kasus dugaan korupsi proyek pengadaan iklan di Bank BJB  periode 2021–2023 saat menjabat Gubernur Jawa Barat. Namun, Asep tak memerinci berapa jumlah uang yang diterima Ridwan Kamil.

"Kemudian bagaimana saudara RK bisa mendapatkan uang? Pada saat itu yang bersangkutan menjabat sebagai Gubernur Jawa Barat," ujar Asep.

Asep menjelaskan, Ridwan Kamil saat menjabat gubernur Jabar diduga meminta dana nonbujeter dari komisaris maupun direktur utama di Bank BJB. Berdasarkan laman Bank BJB, Pemerintah Provinsi Jabar merupakan pemegang saham terbanyak dengan kepemilikan 38,52 persen.

"Bank Jabar ini (Bank BJB), salah satunya si komisaris dan direktur utamanya ini menyediakan uang untuk kegiatan-kegiatan nonbujeter. Kegiatan-kegiatan yang salah satunya diminta oleh oknum pejabat di Pemerintah Provinsi Jawa Barat ini. Jadi, uangnya seperti itu," katanya.

Dalam perkara dugaan korupsi Bank BJB, pada 13 Maret 2025, penyidik KPK telah menetapkan lima orang tersangka, yang pada tahun perkara menjabat sebagai berikut, yakni Direktur Utama Bank BJB Yuddy Renaldi (YR) dan Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) sekaligus Kepala Divisi Sekretaris Perusahaan Bank BJB Widi Hartoto (WH).

Selain itu, Pengendali Agensi Antedja Muliatama dan Cakrawala Kreasi Mandiri Ikin Asikin Dulmanan (IAD), Pengendali Agensi BSC Advertising dan Wahana Semesta Bandung Ekspress Suhendrik (SUH), dan Pengendali Agensi Cipta Karya Sukses Bersama Sophan Jaya Kusuma (SJK). Penyidik KPK memperkirakan kerugian negara dalam kasus dugaan korupsi di Bank BJB tersebut sekitar Rp222 miliar.

photo
Infografis Isyarat Perjalanan Ridwan Kamil Bergabung Golkar - (Republika.co.id)

 

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement

Rekomendasi

Advertisement