Ahad 19 Feb 2023 20:38 WIB

Elpiji Tiga Kilogram Ditemukan Dijual Rp 38 Ribu di Banda Aceh

Elpiji 3 kg hanya seharusnya diperuntukkan bagi masyarakat kurang mampu.

Pekerja membawa tabung gas elpiji tiga kilogram (gas melon) untuk dipindahkan ke truk pengangkut gas di agen penjualan gas. (Ilustrasi)
Foto: Republika/Agung Supriyanto
Pekerja membawa tabung gas elpiji tiga kilogram (gas melon) untuk dipindahkan ke truk pengangkut gas di agen penjualan gas. (Ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, BANDA ACEH--Wali Kota Banda Aceh Bakri Siddiq menemukan elpiji bersubsidi tabung 3 kg dijual melebihi ketetapan. Yakni mulai Rp 35 ribu sampai Rp 38 per tabung.

"Kita mendapat informasi dari masyarakat langsung, saat ini harga mencapai Rp 35 sampai Rp 38 ribu, yang seharusnya hanya Rp 18 ribu per tabung," katanya di Banda Aceh, Ahad (19/2/2023).

Baca Juga

Hal itu disampaikan Bakri usai memantau langsung ketersediaan elpiji 3 kg di tingkat distributor dan pengecer hingga pengecekan harga ke pedagang. Bakri menjelaskan elpiji subsidi 3 kg yang diproduksi oleh PT Pertamina (Persero) hanya diperuntukkan bagi masyarakat kurang mampu, usaha mikro, serta nelayan dan petani sasaran.

Menurut dia, elpiji saat ini menjadi salah satu kebutuhan dasar rumah tangga, terutama di perkotaan. Jika elpiji tidak tersedia, maka sulit bagi warga beralih kembali ke kompor minyak tanah atau kayu bakar seperti era lama.

Bakripun meminta harga jual elpiji 3 kg kepada masyarakat tidak melebihi harga yang telah ditetapkan pemerintah. "Tak kalah penting, penyaluran elpiji ini harus tepat sasaran. Jangan sampai di kota, lebih banyak dipakai oleh masyarakat yang tergolong kaya atau mampu. Karena, ini kan barang bersubsidi khusus bagi saudara yang termasuk masyarakat berpenghasilan rendah," ujarnya.

Dalam kesempatan ini, Bakri juga mengimbau Pertamina dan stakeholder terkait lainnya, termasuk para pedagang untuk bersama-sama memastikan penyaluran elpiji tersebut tepat sasaran.

"Kita harus bersama-sama memastikan subsidi elpiji 3 kg ini tepat sasaran kepada warga Kota Banda Aceh yang berhak," tegasnya.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement