Sabtu 18 Feb 2023 15:48 WIB

Pemilih Muda Capai 100 Juta Orang, KPU: Suara Mereka Penentu 

Peserta pemilu perlu mengakomodasi aspirasi anak muda.

Rep: Febryan A/ Red: Friska Yolandha
Petugas KPPS berkostum pahlawan super (super hero) mengarahkan warga untuk memasukkan surat suara ke dalam kotak suara usai mencoblos di TPS 14, Perumahan Citraland, Surabaya, Jawa Timur, Rabu (9/12/2020). Komisioner KPU RI August Mellaz mengatakan, pemilih muda atau berusia di bawah 40 tahun adalah penentu hasil Pemilu 2024. Sebab, jumlah mereka lebih dari 100 juta orang.
Foto: ANTARA
Petugas KPPS berkostum pahlawan super (super hero) mengarahkan warga untuk memasukkan surat suara ke dalam kotak suara usai mencoblos di TPS 14, Perumahan Citraland, Surabaya, Jawa Timur, Rabu (9/12/2020). Komisioner KPU RI August Mellaz mengatakan, pemilih muda atau berusia di bawah 40 tahun adalah penentu hasil Pemilu 2024. Sebab, jumlah mereka lebih dari 100 juta orang.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Komisioner KPU RI August Mellaz mengatakan, pemilih muda atau berusia di bawah 40 tahun adalah penentu hasil Pemilu 2024. Sebab, jumlah mereka lebih dari 100 juta orang. 

Mellaz menjelaskan, pemilih muda berusia 17-40 tahun proporsinya 55-60 persen dari total pemilih. Berdasarkan data Dirjen Dukcapil Kemendagri, total pemilih potensial dalam Pemilu 2024 mencapai 204.656.053 orang. Dengan proporsi anak muda 55 persen, berarti jumlah mereka mencapai 112 juta orang. 

Baca Juga

Sebagai pemilih dengan proporsi mayoritas, kata Mellaz, tentu para anak muda ini akan jadi penentu siapa yang akan keluar sebagai pemenang pemilihan presiden dan pemilihan legislatif di setiap tingkatan. "Mau tidak mau suara anak muda itu akan menentukan," kata Mellaz dalam sebuah diskusi di Kantor KPU RI, Jakarta, Jumat (17/2/2023) malam. 

Karena itu, lanjut dia, calon presiden - wakil presiden hingga calon anggota legislatif harus punya visi dan program yang bisa mengakomodasi aspirasi anak muda. Program dan kampanye harus dibuat untuk menggaet pemilih muda yang jumlahnya mayoritas itu. 

Mellaz mengakui, bukan kontestan saja yang harus mengakomodasi aspirasi anak muda, tapi juga KPU sebagai penyelenggara. KPU harus berbenah agar sosialisasi pemilu bisa menjangkau anak muda. Salah satu caranya dengan mengedepankan penggunaan teknologi karena anak muda melek teknologi. 

“Mau tidak mau, kami juga harus adaptif terkait pengembangan dan pemanfaatan teknologi, serta penyajian informasi," ujarnya. 

Mellaz mengatakan, salah satu bentuk adaptasi teknologi yang sudah dilakukan KPU adalah menyediakan pengecekan Daftar Pemilih Tetap (DPT) secara online. Dengan begitu, anak muda bisa dengan mudah mengecek apakah dirinya sudah terdaftar sebagai pemilih atau belum. “Jadi teman-teman tinggal masukin NIK-nya, lalu bisa cek nama dan lokasi TPS-nya," katanya.

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement