REPUBLIKA.CO.ID, TANGERANG -- Sebanyak lima orang remaja berboncengan sepeda motor berkeliaran di kawasan Neglasari, Kota Tangerang pada Sabtu (18/2/2023) sekitar pukul 04.00 WIB, dibawa ke Markas Polsek Neglasari. Mereka dibawa polisi yang sedang melakukan patroli karena dicurigai hendak melakukan aksi tawuran.
Polisi yang sedang menggelar operasi kejahatan jalanan (OKJ) membawa RS (18 tahun), MN (20), B (17), I (18), dan RR (21). "Kelima remaja tersebut ditangkap saat melintas di Jalan Baru, Kelurahan Karangsari, Kecamatan Neglasari, Kota Tangerang," kata Kapolrestro Tangerang Kota, Kombes Zain Dwi Nugroho di Kota Tangerang, Provinsi Banten, Sabtu.
Dia menjelaskan, peristiwa itu berawal saat personel Polsek Neglasari sedang melaksanakan observasi kewilayahan. Patroli itu bertujuan untuk mengantisipasi aksi pencurian dengan pemberantan (curat), pencurian dengan kekerasan (curas), dan pencurian kendaraan bermotor (curanmor), serta tawuran dan gangster.
"Tim berpapasan dengan kelompok remaja berboncengan motor, karena curiga anggota berupaya memberhentikan rombongan namun, mereka malah melarikan diri," ujar Zain.
Setelah dilakukan pengejaran beberapa meter, sambung dia, petugas berhasil meringkus rombongan yang terdiri lima remaja tersebut. Setelah dilakukan penggeledahan, sambung dia, tidak ditemukan adanya senjata tajam.
Tidak hilang akal, polisi berikutnya melakukan pemeriksaan dokumen dan fisik motor serta ponsel para remaja. Hasilnya, ditemukan grup Original Legok Mentality yang berisi rencana tawuran. "Diduga mereka hendak melakukan aksi tawuran," kata Zain.
Menurut dia, aparat melakukan pendataan lima remaja itu di Markas Polsek Neglasari. Zain menyebut, para orang tua remaja juga dipanggil untuk memberi informasi aktivitas anak mereka pada malam hari. Langkah pembinaan dilakukan agar para remaja tidak mengulangi perbuatannya lagi.