Kamis 16 Feb 2023 16:07 WIB

DPRD Minta Dishub DKI Kaji Penggunaan Bus Sekolah untuk Tekan Kemacetan

Kemacetan di Jakarta akibat banyaknya siswa diantar kendaraan pribadi ke sekolah.

Rep: Eva Rianti/ Red: Erik Purnama Putra
Bus sekolah parkir di Jalan Raya Jatinegara Timur, Jakarta Timur, Rabu (19/3).
Foto: Republika/Yasin Habibi
Bus sekolah parkir di Jalan Raya Jatinegara Timur, Jakarta Timur, Rabu (19/3).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Komisi B DPRD DKI Jakarta meminta Dinas Perhubungan (Dishub) DKI untuk mengkaji operasional bus sekolah. Pengkajian mengenai efektivitas dari sisi jumlah dan operasional berbasis kawasan diharapkan dapat mengurangi tingkat kemacetan di Ibu Kota yang hingga kini masih parah.

Ketua Komisi B DPRD DKI, Ismail menyebut, saat ini kemacetan di Jakarta turut disumbang oleh faktor banyaknya siswa yang diantar kendaraan pribadi untuk menuju atau kembali dari sekolah. Kemacetan tak terelekkan lantaran minimnya jumlah bus sekolah dan belum terkoneksinya perjalanan dari rumah ke sekolah atau sebaliknya.

"Bus sekolah, ini harus jadi atensi. Dalam melakukan kajiannya, arahkan ini berbasis kawasan, karena sekarang kan sekolah ini sudah zonasi, diupayakan yang crossing antarwilayah itu semakin berkurang saat ini," kata Ismail di Jakarta, Kamis (16/2/2023).

Anggota Komisi B DPRD DKI, Gilbert Simanjuntak mendorong Dishub DKI menambah jumlah bus sekolah yang langsung menghubungkan titik terdekat dengan rumah siswa ke sekolah. Dia menilai, langkah itu bisa mengurai kemacetan parah. "Bus sekolah itu ditambah saja. Itu akan mengurangi beban kemacetan di area sekolah," serunya.

Kepala Dishub DKI, Syafrin Liputo memastikan akan menindaklanjuti masukan serta usulan dari DPRD. Hal itu terkait dengan program kerja Pemprov DKI tahun 2024. "Untuk pengendalian lalu lintas dari sisi push strategy, kami akan evaluasi secara menyeluruh," kata Syafrin.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement