Sabtu 28 Jan 2023 07:01 WIB

Lewat Situs Molina, WNA Kini Bisa Langsung Ajukan Visa Kunjungan dan Perpanjangan

Selanjutnya, visa akan dikirimkan secara elektronik ke alamat E-Mail WNA.

Ilustrasi visa
Foto: Freepik
Ilustrasi visa

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Warga Negara Asing (WNA) kini dapat mengajukan permohonan Visa Kunjungan Wisata dan Visa Kunjungan Pra-Investasi di website molina(dot)imigrasi(dot)go(dot)id. Bertepatan dengan Hari Ulang Tahun (HUT) Imigrasi Indonesia, yang dirayakan sebagai Hari Bhakti Imigrasi (HBI), ke-73, Direktorat Jenderal (Ditjen) Imigrasi meluncurkan layanan baru tersebut dengan metode pembayaran menggunakan secara daring. 

Selain mengajukan Visa Kunjungan untuk Wisata dan Pra-Investasi, WNA juga dapat memperpanjang Electronic Visa on Arrival (e-VOA) melalui website Modul Lalu Lintas Orang Asing (Molina). Pembayaran dapat dilakukan menggunakan kartu kredit atau debit dalam jaringan Visa, Mastercard atau JCB. 

Baca Juga

"Dengan begitu, WNA bisa menyelesaikan permohonan visanya dalam sekali proses. Ini merupakan salah satu wujud digitalisasi pelayanan publik yang sedang digalakan oleh Ditjen Imigrasi,” kata Direktur Jenderal Imigrasi, Silmy Karim seperti dilansir dari Antara, pada Jumat (27/1/2023). 

Sebelum ada terobosan ini, wisatawan asing pemegang e-VOA harus datang ke kantor imigrasi untuk mengajukan perpanjangan. Dengan adanya layanan baru ini, wisman akan lebih nyaman untuk menikmati waktu berliburnya karena semua dapat mereka proses di mana pun dan kapan pun, cukup menggunakan smartphone dan jaringan internet. 

“Visa Kunjungan untuk Wisata dan Pra-Investasi dapat diajukan WNA tanpa memerlukan penjamin (sponsor). Layanan ini diharapkan mampu mendorong pertumbuhan sektor pariwisata dan investasi. Imigrasi memberikan kemudahan bagi pebisnis global dan investor dunia untuk meninjau serta mempelajari investasi yang potensial sebelum mereka menanamkan modal di Indonesia,” kata Silmy. 

Untuk mengajukan permohonan Visa Kunjungan Wisata, Visa Kunjungan Pra-Investasi maupun e-VOA, WNA perlu mendaftarkan akun di molina.imigrasi.go.id. Setelah log in, pemohon dapat mengisi form yang tersedia dan mengunggah dokumen yang dipersyaratkan. Apabila semua data sudah dipastikan benar, pemohon dapat menyelesaikan pembayaran dengan mengikuti panduan yang tertera pada website. 

Selanjutnya, visa akan dikirimkan secara elektronik ke alamat E-Mail WNA. 

“Saya berharap segala ikhtiar yang kami lakukan akan berkontribusi kepada kemajuan bangsa dan memperkuat citra positif negara. Percepatan pelayanan keimigrasian yang memperhatikan kebutuhan masyarakat juga kami lakukan melalui analisis berbasis data dan peningkatan wawasan digital di jajaran Imigrasi,” kata dia.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement