Selasa 03 Jan 2023 11:27 WIB

546 KPUD akan Berganti Komisioner Saat Tahapan Pemilu Sedang Berjalan

KPU mengaku proses seleksi komisioner KPUD berpotensi konflik tinggi.

Rep: Febryan A/ Red: Agus raharjo
Sengketa pemilu (ilustrasi)
Foto: Dok Republika.co.id
Sengketa pemilu (ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Komisi Pemilihan Umum (KPU) mengaku akan kewalahan melaksanakan seleksi komisioner untuk 546 KPU daerah pada tahun ini dan tahun 2024. Sebab, seleksi komisioner KPUD berlangsung di tengah pelaksanaan tahapan Pemilu 2024.

Hal ini terjadi karena pemerintah tidak mengakomodasi usulan KPU untuk menyerentakkan akhir masa jabatan komisioner KPU daerah. Deputi Dukungan Bidang Teknis KPU RI Eberta Kawima menjelaskan, sewaktu rapat konsiyering pembahasan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) Pemilu, pihaknya sudah mengusulkan agar masa jabatan komisioner KPU daerah diserentakkan.

Baca Juga

Caranya dengan memperpanjang masa jabatan semua komisioner KPU daerah hingga tahun 2025. Ketika itu, kata dia, DPR dan Pemerintah setuju dengan usul penyerentakkan masa jabatan tersebut, tapi dengan cara memperpendek masa jabatan semua komisioner KPU daerah sampai tahun 2023.

Kendati sudah disetujui, ternyata pasal terkait penyeragaman masa jabatan ini tidak muncul dalam Perppu Pemilu yang diteken Presiden Jokowi pada pertengahan Desember 2022. Karena itu, ujar Eberta, pihaknya tetap harus melaksanakan seleksi komisioner KPU daerah setiap tahun.

Pada 2023 ini, seleksi akan dilakukan untuk jabatan komisioner KPU di 24 provinsi dan 317 kabupaten/kota. Tahun 2024, seleksi dilakukan untuk KPU di sembilan provinsi dan 196 kabupaten/kota.

Total, KPU RI harus melaksanakan seleksi komisioner untuk 546 KPU daerah dalam dua tahun ke depan. "Nah ini tentu menguras energi kami karena saat bersamaan kami harus menyiapkan tahapan pemilu, menyelenggarakan tahapan pemilu, kemudian juga harus menyelesaikan persoalan-persoalan dalam tahapan pemilu di 2023 dan 2024," ujar Eberta dalam diskusi daring terkait penyelenggaraan Pemilu 2024 yang digelar Dirjen Politik dan Pemerintahan Umum Kemendagri, Selasa (3/1/2023).

Eberta menambahkan, proses seleksi komisioner untuk 546 KPU daerah ini potensi konfliknya tinggi. Sebagai gambaran, dengan pelaksanaan seleksi untuk 546 KPU daerah, berarti minimal ada 2.730 kursi komisioner yang akan diperebutkan.

"Oleh karena itu, kita mohon bantuan pemerintah daerah untuk menjaga kondusifitas dan keamanan pelaksanaan seleksi ini. Nanti teman-teman KPU provinsi dan kabupaten/kota akan koordinasi dengan pemerintah daerah," ujarnya.

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
يٰٓاَيُّهَا النَّاسُ اِنْ كُنْتُمْ فِيْ رَيْبٍ مِّنَ الْبَعْثِ فَاِنَّا خَلَقْنٰكُمْ مِّنْ تُرَابٍ ثُمَّ مِنْ نُّطْفَةٍ ثُمَّ مِنْ عَلَقَةٍ ثُمَّ مِنْ مُّضْغَةٍ مُّخَلَّقَةٍ وَّغَيْرِ مُخَلَّقَةٍ لِّنُبَيِّنَ لَكُمْۗ وَنُقِرُّ فِى الْاَرْحَامِ مَا نَشَاۤءُ اِلٰٓى اَجَلٍ مُّسَمًّى ثُمَّ نُخْرِجُكُمْ طِفْلًا ثُمَّ لِتَبْلُغُوْٓا اَشُدَّكُمْۚ وَمِنْكُمْ مَّنْ يُّتَوَفّٰى وَمِنْكُمْ مَّنْ يُّرَدُّ اِلٰٓى اَرْذَلِ الْعُمُرِ لِكَيْلَا يَعْلَمَ مِنْۢ بَعْدِ عِلْمٍ شَيْـًٔاۗ وَتَرَى الْاَرْضَ هَامِدَةً فَاِذَآ اَنْزَلْنَا عَلَيْهَا الْمَاۤءَ اهْتَزَّتْ وَرَبَتْ وَاَنْۢبَتَتْ مِنْ كُلِّ زَوْجٍۢ بَهِيْجٍ
Wahai manusia! Jika kamu meragukan (hari) kebangkitan, maka sesungguhnya Kami telah menjadikan kamu dari tanah, kemudian dari setetes mani, kemudian dari segumpal darah, kemudian dari segumpal daging yang sempurna kejadiannya dan yang tidak sempurna, agar Kami jelaskan kepada kamu; dan Kami tetapkan dalam rahim menurut kehendak Kami sampai waktu yang sudah ditentukan, kemudian Kami keluarkan kamu sebagai bayi, kemudian (dengan berangsur-angsur) kamu sampai kepada usia dewasa, dan di antara kamu ada yang diwafatkan dan (ada pula) di antara kamu yang dikembalikan sampai usia sangat tua (pikun), sehingga dia tidak mengetahui lagi sesuatu yang telah diketahuinya. Dan kamu lihat bumi ini kering, kemudian apabila telah Kami turunkan air (hujan) di atasnya, hiduplah bumi itu dan menjadi subur dan menumbuhkan berbagai jenis pasangan (tetumbuhan) yang indah.

(QS. Al-Hajj ayat 5)

Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement