Rabu 21 Dec 2022 17:08 WIB

Menpan-RB: Digitalisasi Birokrasi untuk Cegah Korupsi

Menpan-RB mengatakan, pemerintah menargetkan digitalisasi dalam reformasi birokrasi.

Rep: Ronggo Astungkoro/ Red: Ratna Puspita
Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPAN RB) Abdullah Azwar Anas
Foto: Republika/Prayogi
Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPAN RB) Abdullah Azwar Anas

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan-RB) Abdullah Azwar Anas mengatakan, pemerintah menargetkan digitalisasi dalam reformasi birokrasi. Digitalisasi menjadi salah satu upaya untuk memerangi korupsi di Indonesia.

"Digitalisasi jadi target reformasi birokrasi kami, sehingga demikian jika digitalisasi ini jalan, akan ada banyak hal yang bisa kita kerjakan terkait pencegahan korupsi," ujar dia dalam keterangan pers, Rabu (21/12/2022).

Baca Juga

Anas memberi contoh dengan target prioritas presiden yang menargetkan belanja produk dalam negeri lewat e-katalog. Dia menyebutkan, beberapa kabupaten/kota telah membuktikan, belanja melalui e-katalog menjadi salah satu upaya pemerintah untuk mencegah terjadinya korupsi. Hal itu disebabkan penggunaan anggaran lebih transparan, terbuka, dan terukur. 

Terdapat beberapa aksi PK yang berkaitan dengan tugas dan fungsi Kemenpan-RB. Beberapa di antaranya adalah penguatan Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP) dan sistem pemerintahan berbasis elektronik (SPBE). Termasuk juga optimalisasi Sistem Informasi Pemerintahan Daerah (SIPD). "Saat ini kita juga mendorong SIPD menjadi aplikasi tunggal dalam rangka mengintegrasikan berbagai perencanaan keuangan daerah," kata dia.

Dalam kesempatan yang sama, Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri, mengatakan pemberantasan korupsi tak hanya dilakukan saat menangkap koruptor. Ada yang lebih penting lagi, yakni bagaimana upaya pencegahan tersebut dilakukan. 

Kendati demikian, keberhasilan atau kegagalan upaya pencegahan korupsi tersebut sangat bergantung pada komitmen setiap stakeholder terkait. “Pencegahan korupsi jadi penting, terutama melakukan pencegahan dengan perbaikan sistem. Lewat pencegahan maka tidak akan ada celah terjadinya korupsi dan kita bisa menyelamatkan potensi kerugian negara,” kata Firli. 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement