Rabu 14 Dec 2022 13:41 WIB

Komisi III tak Setuju Usulan KPK Soal Daerah Dipimpin Profesional

Pemimpin profesional di daerah dipandang bentuk kemunduran demokrasi.

Rep: Nawir Arsyad Akbar/ Red: Indira Rezkisari
Wakil Ketua Komisi III DPR RI Ahmad Sahroni menilai usulan pemimpin daerah diisi sosok manajer profesional tidak tepat.
Foto: DPR RI
Wakil Ketua Komisi III DPR RI Ahmad Sahroni menilai usulan pemimpin daerah diisi sosok manajer profesional tidak tepat.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Wakil Ketua Komisi III DPR Ahmad Sahroni menanggapi pernyataan Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Alexander Marwata, yang menyarankan agar daerah-daerah yang belum siap menyelenggarakan pemilihan kepala daerah (Pilkada) dipimpin oleh seorang manajer profesional. Alexander beralasan, cara tersebut dinilai lebih efektif dan efisien karena pemilihan secara langsung dinilainya belum bisa menghasilkan pemimpin yang berintegritas.

Sahroni mengaku tak setuju dengan saran tersebut, yang meminta daerah dipimpin oleh seorang manajer profesional. Ia menilainya justru membuat demokrasi Indonesia mengalami kemunduran.

Baca Juga

"Kita selalu punya harapan besar pada demokrasi, pergeseran (sistem sosial politik) dari sentralistik menjadi demokrasi telah membuka ruang partisipasi dan keterwakilan seluas-luasnya. Setiap orang di negeri ini telah memiliki akses dan kesempatan yang sama dalam berpolitik," ujar Sahroni lewat keterangannya, Rabu (14/12/2022).

Ia menjelaskan, setiap warga negara Indonesia memiliki hak politiknya. Termasuk menjadi seorang pemimpin di suatu daerah, dengan catatan harus memiliki integritas dan komitmen yang tinggi.

"Saya rasa itu adalah sebuah keniscayaan bagi kita semua. Jadi usulan yang disampaikan (Alexander) merupakan kemunduran dalam berdemokrasi," ujar Sahroni.

Persoalan yang terjadi di banyak daerah, nilai Sahroni, menjadi pekerjaan rumah bagi semua pihak. Salah satunya dengan memperbaiki sistem pengawasan dan pencegahan terhadap kepala daerah.

Bagi daerah yang belum siap melaksanakan Pilkada, menurutnya perlu difasilitasi agar menghadirkan pemilihan langsung yang diharapkan masyarakat dan demokrasi. Pesan tersebut disampaikannya kepada pemerintah, maupun KPK.

"Karena kelokalan ini lah yang menjadi kekuatan besar bagi demokrasi Indonesia. Sebab tidak semua hal selalu dapat diselesaikan melalui paradigma kerja pusat. Setiap daerah harus merasakan demokrasi dengan memilih pemimpinnya sendiri," ujar politikus Partai Nasdem itu.

Sebelumnya, Wakil Ketua KPK Alexander Marwata menyarankan agar daerah-daerah yang belum siap menyelenggarakan pilkada langsung dipimpin oleh seorang manajer profesional saja. Cara ini dinilai akan jauh lebih efektif dan efisien bagi tercapainya kemajuan dan penyelesaian sejumlah persoalan yang ada di daerah.

Pasalnya dengan sistem yang berlaku saat ini, masyarakat harus menunggu selama lima tahun atau periode jabatan habis untuk menggantinya. Hal tersebut disampaikannya dalam acara puncak peringatan Hari Antikorupsi Sedunia (Hakordia) Kementerian Keuangan (Kemenkeu).

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement