Senin 12 Dec 2022 06:10 WIB

Imigrasi Bantah KUHP Mengganggu Iklim Pariwisata

Tidak ada yang perlu dikhawatirkan dengan adanya KUHP yang baru.

Rep: republika.id/ Red: republika.id
.
.

JAKARTA --  Direktorat Jenderal Imigrasi Kementerian Hukum dan HAM menampik Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) dapat menurunkan daya tarik pariwisata Indonesia bagi wisatawan mancanegara. Hal itu merespons kritikan dan kekhawatiran dunia luar setelah RUU KUHP disahkan pada Selasa (6/12) lalu. Plt Direktur Jenderal Imigrasi, Widodo Ekatjahjana menegaskan, UU KUHP tidak...

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement