REPUBLIKA.CO.ID, PADANG -- Kepala Polda Sumatera Barat, Irjen Suharyono akan menindak tegas PT Nusa Alam Lestari (NAL) jika terbukti melakukan pelanggaran yang menyebabkan lubang tambang batu bara SD C2 (Lori 2) di Kota Sawahlunto meledak pada Jumat (9//12/2022) pagi. Ledakan di lubang itu menyebabkan 10 orang pekerja meninggal dunia dan empat orang pekerja lainnya mengalami luka bakar.
"Mereka memiliki izin tambang resmi, namun jika ada pelanggaran dan bukan mereka yang mengerjakan atau memberikan pekerjaan ini kepada pihak lain, kita akan tindak tegas," kata Suharyono di Padang, Jumat (9/12/2022).
Namun, ia mengaku tidak ingin gegabah dalam bertindak jika pun ada pelanggaran. Polisi akan melihat kajian sosialnya jika tambang itu ditutup selamanya. "Karena ratusan pekerja menggantungkan hidup mereka di sini," katanya.
Suharyono mengatakan, status tambang yang dikelola PT NAL itu legal. Perusahaan itu memiliki 22 lubang tambang yang beroperasi di Kota Sawahlunto dan salah satu dari puluhan lubang tambang itu meledak pada Jumat pagi.
Ia menduga gas metana menjadi pemicu terjadinya ledakan dan semburan api. "Ada 14 orang pekerja di dalam lubang tambang itu saat terjadi ledakan, sebanyak 10 orang dinyatakan meninggal dunia dan empat orang mengalami luka-luka," katanya.
PT NAL memiliki izin lengkap dalam mengoperasikan usaha tambang batu bara dengan ratusan pekerja yang menggantungkan hidupnya di lokasi itu. Polisi, kata Suharyono, tidak ingin prematur dalam menyikapi kasus tersebut.
"Saat ini tambang kita tutup sementara untuk dilakukan penyelidikan guna mencari penyebab pasti terjadinya ledakan," kata dia.