Senin 12 Dec 2022 19:38 WIB

LBH: Ledakan Tambang Sawahlunto Kesalahan Perusahaan

LBH Padang berharap kasus ledakan tambang di Sawahlunto tak dianggap sebagai musibah.

Rep: Febrian Fachri  / Red: Andri Saubani
Sejumlah warga mengamati bekas ledakan pada lokasi tambang batu bara di Kecamatan Talawi, Kabupaten Sawahlunto, Sumatera Barat, Jumat (9/12/2022). Basarnas Padang menyebutkan ledakan tambang batu bara yang dipicu oleh gas metana mengakibatkan 10 pekerja meninggal dunia dan empat pekerja mengalami luka bakar serius.
Foto: ANTARA FOTO/Muhammad Arif Pribadi
Sejumlah warga mengamati bekas ledakan pada lokasi tambang batu bara di Kecamatan Talawi, Kabupaten Sawahlunto, Sumatera Barat, Jumat (9/12/2022). Basarnas Padang menyebutkan ledakan tambang batu bara yang dipicu oleh gas metana mengakibatkan 10 pekerja meninggal dunia dan empat pekerja mengalami luka bakar serius.

REPUBLIKA.CO.ID, PADANG -- Kabid SDA Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Padang, Diki Rifki, mengatakan ledakan tambang milik PT Nusa Alam Lestari (NAL) yang terjadi Jumat (9/12/2022) merupakan kesalahan dari perusahaan. Rifki berharap ledakan yang menewaskan 10 pekerja tambang tersebut tidak dapat dianggap sebagai musibah semata.

"Jangan sampai kejadian ini dijadikan hanya seperti musibah semata, karena kejadian ini diduga kuat memiliki kesalahan yang dilakukan oleh pemilik izin tambang. LBH Padang juga menduga ada kesalahan fatal yang dilakukan oleh pemilik usaha pertambangan," kata Rifki, melalui siaran pers yang diterima Republika, Senin (12/12/2022).

Baca Juga

Rifki menyebut kejadian yang memilukan ini tidak akan pernah terjadi seandainya dokumen lingkungan dijalankan. LBH menurut Rifki menduga perusahaan tidak menjalankan Peraturan Menteri Ketenagakerjaan Republik Indonesia Nomor 5 Tahun 2018 Tentang Keselamatan dan Kesehatan Kerja Lingkungan Kerja terkait nilai ambang batas kimia.

"Tentu saja, tambang dalam memiliki risiko yang tinggi  bertemu zat alam yang membahayakan keselamatan pekerja tambang," ucap Rifki.

Ia menambahkan, LBH Padang telah mengirimkan surat permohonan informasi terkait dokumen lingkungan yang dimiliki oleh PT NAL. Mereka meminta hasil pengawasan berkala yang dilakukan oleh Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman, Pertanahan dan Lingkungan Hidup (PKPPLH) dan inspektur tambang.

"Kami mendesak Kementerian ESDM segera bentuk tim investigasi independen untuk meminta pertanggungjawaban hukum terhadap PT NAL yang berujung pada hilangnya nyawa pekerja tambang.  Kepolisian Daerah Sumbar jangan hanya sibuk silaturahmi namun segera bentuk tim penyelidikan kasus ini agar kematian pekerja tambang dapat dimintai pertanggungjawaban hukum," kata Rifki menambahkan.

Terjadi ledakan di tambang Batu Bara PT. Nusa Alam Lestari (NAL) yang terletak di Parambahan, Kecamatan Talawi, Kabupaten Sawahlunto, Sumatera Barat hari ini, Jumat (9/12/2022) pukul 08.30 WIB. Total ada 14 korban akibat ledakan tersebut. 10 orang di antaranya meninggal dunia, dua orang luka-luka dan dua lainnya selamat.

Kejadian itu sekitar pukul 08.30 WIB. Ledakan tersebut terjadi pada lubang SD C2 atau lori 2 yang berada di Kecamatan Talawi.

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement