Rabu 07 Dec 2022 16:04 WIB

Kemarahan Sambo Saat Putri Ceritakan Langsung Pemerkosaan di Magelang

Putri Candrawathi mengaku Brigadir J sudah berada di hadapannya saat dia terbangun.

Rep: Bambang Noroyono/ Red: Ilham Tirta
Terdakwa kasus dugaan pembunuhan berencana terhadap Brigadir Nofriansyah Yoshua Hutabarat, Ferdy Sambo (kanan) dan Putri Candrawathi (kiri) saat menjalani sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (6/12/2022). Sidang tersebut beragendakan pemeriksaan saksi yang dihadirkan Jaksa penuntut umum (JPU). Saksi-saksi tersebut diantaranya enam terdakwa kasus perintangan penyidikan yakni Hendra Kurniawan, Agus Nurpatria, Chuck Putranto, Baiquni Wibowo, Arif Rachman Arifin dan Irfan Widyanto, Kepala Biro Provos Divpropam Polri Brigjen Benny Ali dan anggota Polri lainnya. Republika/Thoudy Badai
Foto: Republika/Thoudy Badai
Terdakwa kasus dugaan pembunuhan berencana terhadap Brigadir Nofriansyah Yoshua Hutabarat, Ferdy Sambo (kanan) dan Putri Candrawathi (kiri) saat menjalani sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (6/12/2022). Sidang tersebut beragendakan pemeriksaan saksi yang dihadirkan Jaksa penuntut umum (JPU). Saksi-saksi tersebut diantaranya enam terdakwa kasus perintangan penyidikan yakni Hendra Kurniawan, Agus Nurpatria, Chuck Putranto, Baiquni Wibowo, Arif Rachman Arifin dan Irfan Widyanto, Kepala Biro Provos Divpropam Polri Brigjen Benny Ali dan anggota Polri lainnya. Republika/Thoudy Badai

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Ferdy Sambo mengungkapkan peristiwa di rumah Cempaka Magelang, Jawa Tengah (Jateng) yang menjadi pemicu pembunuhan berencana terhadap Nofriansyah Yoshua Hutabarat (Brigadir J) di Duren Tiga 46, Jakarta Selatan (Jaksel). Mantan kepala Divisi Propam itu mengatakan, istrinya Putri Candrawatahi diperkosa Brigadir J.

Namun, peristiwa asusila yang dilakukan ajudannya itu baru Sambo ketahui saat Putri tiba di rumah Saguling III 29. Sambo menceritakan itu di hadapan majelis hakim saat menjadi saksi untuk terdakwa Kuat Maruf, Bharada Richard Eliezer, dan Bripka Ricky Rizal dalam sidang kasus pembunuhan tersebut di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu (7/12/2022).

Baca Juga

Pada Kamis (7/7/2022) malam, kata Sambo, ia pulang dari Mabes Polri sekitar pukul delapan. Di rumah, ada putrinya Trisha Eungelica Aryadana. Jam sebelas malam, kata Sambo, istrinya dari Magelang mengabari.

“Isteri saya (Putri) telepon, ‘Pah, Yoshua berlaku kurang ajar kepada saya’,” cerita Sambo.

Sambo mengaku kaget saat Putri menelepon sambil terisak. Nada tangis Putri, kata Sambo, seperti sambil menahan ketakutan. Suaranya seperti berbisik. “(Putri) tidak pernah menelepon saya dalam kondisi seperti itu. Saya kaget, Yang Mulia,” ujar Sambo.

“Loh, kurang ajar bagaimana? Kok berani dia?” tanya Sambo kepada istrinya.

Putri mengatakan Brigadir J melanggar batas privasi antara ajudan dan majikan. “Yoshua masuk ke dalam kamar.”

Putri tak melanjutkan penjelasan utuh tentang aksi Brigadir J tersebut. Ia berjanji akan menceritakannya setelah kembali ke Jakarta pada Jumat (8/7/2022). “Sudah, saya akan pulang besok,” kata Putri dalam cerita Sambo.

Sambo sempat ingin menjemput Putri dari Magelang pada malam itu. Namun, urung karena Putri meminta menunggu dirinya saja dan tak menelepon para ajudan maupun pembantu lainnya.

“Karena saya khawatir nanti terjadi apa-apa dengan saya di sini. Saya akan pulang besok,” kata Putri.

Sambo mengaku semakin khawatir karena mendengar Putri mengatakan adanya ancaman dari Yoshua. “Ada ancaman dari Yoshua kepada isteri saya saat itu, yang mulia. Sehingga saya tetap ngotot untuk membantu istri saya, karena saya tahu (Putri) dalam kondisi menangis dan ketakutan. Itu (telefon sambil menangis) tidak pernah terjadi selama saya dengan isteri saya (berumah tangga),” kata Sambo.

Sambo juga mengaku ingin menelepon Polres Magelang agar melakukan pengamanan terhadap Putri. Akan tetapi, isterinya juga meminta tak melakukan itu.

“Isteri saya menyampaikan, sudah, ini semua sudah tenang. Kuat, Ricky, sudah tidur di depan tangga (dekat kamar Putri),” kata Putri.

Ceritakan pemerkosaan...

Ferdy Sambo mengaku tak memperhatikan jam saat isterinya tiba di rumah Saguling III 29 dari Magelang, Jumat (8/7). Sambo, kepada majelis hakim cuma dapat memastikan sebelum isterinya tiba, ia sudah berada di rumah.

Ia langsung menanyakan kepada Putri tentang pembicaraan telepon malam sebelumnya. “Kamu (Putri) ceritakan apa kejadiannya,” kata Sambo kepada Putri saat di rumah Saguling III.

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement