REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA - Program Studi (prodi) Manajemen Universitas BSI (Bina Sarana Informatika) mengadakan pertemuan online terkait Sosialisasi Pelaksanan Uji Sertifikasi Kompetensi: Tenaga Assesor Pemasaran. Sosialisasi ini dihadiri kurang lebih 900 peserta yang dibagi menjadi dua sesi yaitu pada Rabu (16/11/2022) pukul 14.00 – 16.00 WIB (sesi 1) dan 19.00 – 21.00 (sesi 2) via daring yang terdiri dari mahasiswa prodi Manajemen.
Nurvi Oktiani selaku ketua prodi (kaprodi) Manajemen Universitas BSI menjelaskan kegiatan sertifikasi kompetensi prodi Manajemen Universitas BSI Kampus Digital Kreatif sangat dibutuhkan, terutama ketika lulus dapat menjadi nilai tambah bagi mahasiswa.
“Sertifikasi kompetensi dibutuhkan bagi lulusan prodi Manajemen walaupun mahasiswa dari peminatan bukan pemasaran karena bisa menjadi nilai tambah bagi mahasiswa tersebut. Sertifikasi kompetensi merupakan implementasi perkuliahan, di mana mahasiswa harus mengetahui, memahami, dan melaksanakan materi yang sudah dipelajari terutama bidang pemasaran,” jelas Nurvi.
Dari kegiatan sosialisasi pelaksanan uji sertifikasi kompetensi diharapkan mahasiswa dapat menyiapkan diri sebelum melaksanakan uji kompetensi, agar dapat lulus saat ujian nanti. “Kami mengharapkan adanya kesiapan mahasiswa untuk mempersiapkan uji sertifikasi kompetensi. Ada jeda waktu satu bulan untuk mempersiapkan segala sesuatu yang dibutuhkan agar lulus. Karena kalau tidak lulus atau dinyatakan tidak kompeten mahasiswa harus registrasi dan ujian ulang dan kami tidak mengharapkan hal itu. Jadi mohon untuk berusaha,” ujarnya.
Sofyan Marwansyah selaku narasumber dan juga dosen Universitas BSI menyampaikan alasan penting sertifikasi, cakupan kompetensi yang nanti akan diuji, alur pelaksanaan kompetensi, persyaratan, dokumen kelengkapan pendaftaran, perlengkapan sertifikasi, dan tiga metode uji kompetensi yang digunakan dalam proses sertifikasi kompetensi.
“Tenaga kerja harus memiliki sertifikasi profesi sebagai bentuk pengakuan terhadap kualifikasi dan kompetensi yang dimilikinya. Proses pemberian sertifikat kompetensi dilakukan secara sistematis dan obyektif melalui uji kompetensi yang mengacu pada standar kompetensi kerja baik yang bersifat nasional, khusus maupun internasional,” kata Sofyan.
Pada sesi akhir pemaparan materi, Sofyan juga melakukan simulasi penggunaan web lembaga sertifikasi profesi BSI (LSP BSI) lsp.bsi.ac.id. mulai dari login sampai penjelasan mengenai Indikator Progress Pengerjaan/Status Pengerjaan yang terlihat dalam web tersebut.