Selasa 25 Oct 2022 00:29 WIB

Menkes Pastikan Gagal Ginjal Akut Disebabkan Cemaran Pelarut

Kepastian itu berdasarkan hasil analisis Kemenkes dengan sejumlah pihak terkait.

Rep: Dessy Suciati Saputri/ Red: Ilham Tirta
Menteri kesehatan Budi Gunadi Sadikin memberikan keterangan pers.
Foto: ANTARA/Indrianto Eko Suwarso
Menteri kesehatan Budi Gunadi Sadikin memberikan keterangan pers.

REPUBLIKA.CO.ID, BOGOR -- Menteri Kesehatan (Menkes), Budi Gunadi Sadikin memastikan, kasus gagal ginjal yang terjadi terhadap 245 anak di sejumlah daerah disebabkan zat kimia yang ada di dalam pelarut obat-obatan yang dikonsumsi pasien. Hal tersebut disimpulkan Menkes Budi berdasarkan hasil analisis yang dilakukan Kementerian Kesehatan dengan sejumlah pihak terkait.

“Jadi, berdasarkan rilis dari WHO, adanya zat kimia di pasien, bukti biopsi yang menunjukkan kerusakan ginjalnya karena zat kimia ini, dan keempat adanya zat kimia ini di obat-obatan yang ada di rumah pasien, kita menyimpulkan benar penyebabnya adalah obat-obat kimia yang merupakan cemaran dari pelarut ini,” ujar Budi dalam keterangannya usai mengikuti rapat internal di Istana Kepresidenan Bogor, Jawa Barat, Senin (24/10/2022).

Baca Juga

Berdasarkan hasil analisis tersebut, Kementerian Kesehatan pun telah melakukan sejumlah langkah konservatif. Salah satunya dengan menutup sekitar 1.100 obat-obatan yang mengandung pelarut dan menunggu hasil penelitan yang dilakukan oleh Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM).

“Nanti rencananya sore ini kita akan keluarkan surat untuk rilis. Jadi ada 133 atau 150-an obat-obatan yang memang pelarutnya tidak mengandung bahan kimia berbahaya, kita akan rilis,” kata Budi.

Selain itu, Kementerian Kesehatan juga telah berbicara dengan Ikatan Dokter Anak Indonesia (IDAI) dan Ikatan Apoteker Indonesia (IAI) terkait beberapa obat sirop yang dibutuhkan untuk menyembuhkan berbagai penyakit kritis. Budi mengatakan, obat-obatan tersebut masih diperbolehkan untuk dikonsumsi, namun harus dengan resep dokter.

“Ini kalau dilarang anaknya bisa menderita atau meninggal gara-gara penyakit yang lain. Jadi untuk obat-obat sirop yang gunanya untuk menangani penyakit kritis kita perbolehkan tapi harus dengan resep dokter,” kata Budi.

Menkes juga mengatakan, pemerintah telah bekerja sama dengan sejumlah negara untuk menyediakan obat Fomepizole yang dinilai dapat mengatasi kasus gagal ginjal tersebut. Hingga saat ini, pemerintah telah menerima 20 vial dari Singapura, sedangkan 16 vial lainnya akan datang dari Australia dalam waktu dekat.

“Kita sedang proses untuk beli dari Amerika. Mereka ada stok tidak terlampau banyak, juga beli dari Jepang mereka ada stok sekitar 2000-an. Ini kesiapan yang kita lakukan untuk menyediakan obat-obatnya,” kata Budi.

Ia memastikan obat Fomepizole memberikan dampak positif terhadap para pasien yang menderita gangguan ginjal akut tersebut. Budi pun menyatakan akan segera mempercepat proses kedatangan obat tersebut ke Indonesia.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement