REPUBLIKA.CO.ID, SOLO -- Wakil Ketua Komisi VI DPR RI Aria Bima menanggapi isu ijazah palsu yang kembali menyerang Presiden RI Joko Widodo. Ia menyebut mereka yang membesar-besarkan ini sebagai 'wong gendeng'.
"Tuduhan kepada Presiden dengan ijazah palsu itu 'kan wong gendeng (orang gila) itu," kata Aria Bima di Solo, Kamis.
Menurut dia, tuduhan-tuduhan miring yang terkesan tidak menyukai pihak tertentu akan terus banyak, terutama pada era poltik. "Saya kira tahun politik itu orang-orang yang ingin populer banyak jenisnya. Akan tetapi, tuduhan terhadap Presiden terkait dengan ijazah palsu itu wong gendeng (orang gila). Bagaimana sulitnya mendaftar Sipenmaru, DPR, jadi bupati 'kan jelas ada yang namanya lolos administrasi, verifikasi faktual," katanya.
Untuk bisa lolos verifikasi, kata Aria Bima, ada banyak tahapan, mulai dari dicek pendidikan dasar hingga perguruan tinggi. Oleh karena itu, sebetulnya tuduhan seperti itu tidak perlu dilontarkan.
Ia mencontohkan dirinya yang sudah empat kali menjadi anggota DPR,bukan berarti tidak lagi melewatkan verifikasi, melainkan justru verifikasi berulang sesuai dengan prosedur yang ada. "Membuat kehebohan atau gara-gara, dia jadi gunjingan publik, jadi kepuasan. Apalagi, ada pihak yang ikut menggarisbawahi, diundang ke podcast. Dia orang hukum lagi," katanya.
Terkait dengan hal itu, dia meminta agar pihak yang melontarkan tuduhan tersebut segera diproses secara hukum.
"Yang bersangkutan dipanggil saja, itu 'kan menyalahi undang-undang. UU ITE itu baik agak represif. Memang menyampaikan kebebasan itu perlu, menyampaikan pendapat itu penting, tetapi yang sifatnya mendewasakan demokrasi," katanya.