Jumat 30 Sep 2022 14:04 WIB

Disbud Sebut Pembangunan Halte Bundaran HI tak Ganggu Cagar Budaya

Secara visual, proyek revitalisasi halte akan menghalangi Patung Selamat Datang.

Pekerja menyelesaikan proyek revitalisasi Halte Transjakarta di Kawasan Bundaran HI, Jakarta Pusat, Jumat (16/9/2022). Proyek tersebut merupakan bagian dari proyek revitalisasi 46 halte Transjakarta yang dimulai sejak April 2022 dimana desainnya akan lebih ramah terhadap para penyandang disabilitas
Foto: ANTARA/Muhammad Adimaja
Pekerja menyelesaikan proyek revitalisasi Halte Transjakarta di Kawasan Bundaran HI, Jakarta Pusat, Jumat (16/9/2022). Proyek tersebut merupakan bagian dari proyek revitalisasi 46 halte Transjakarta yang dimulai sejak April 2022 dimana desainnya akan lebih ramah terhadap para penyandang disabilitas

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Dinas Kebudayaan DKI Jakarta menyebut revitalisasi Halte TransJakarta Bundaran Hotel Indonesia (HI) tidak mengganggu posisi kawasan Bundaran HI dan Patung Selamat Datang sebagai Objek Diduga Cagar Budaya (ODCG). Disbud merekomendasikan pembangunan halte tersebut terus berjalan.

"Ini kan khawatirnya dari segi view saja, secara visual. Tapi kan tidak mengganggu posisi Bundaran HI dan Patung Selamat Datang sebagai cagar budaya," kata Kepala Dinas Kebudayaan DKI Iwan Wardhana, Jumat (30/9/2022).

Baca Juga

Iwan mendorong agar proyek revitalisasi halte dengan bentuk menyerupai perahu itu tetap dilanjutkan. "Jadi saya tidak mengkhawatirkan, saya bilang terus saja jalan (pembangunannya)," imbuhnya.

Ia mengakui secara visual, proyek revitalisasi halte berlantai tiga itu akan menghalangi pandangan mata khususnya saat melintas dari arah Sarinah karena bersinggungan sekitar 1,5 meter dari dek lantai atas halte tersebut. Temuan itu, kata dia, didapatkan saat pihaknya mengunjungi proyek itu ketika sudah dikerjakan beberapa waktu lalu.

TransJakarta, kata dia, selaku yang mengadakan proyek, tidak mengajukan permohonan untuk menerima masukan atau rekomendasi melalui sidang Tim Sidang Pemugaran (TSP) sebelum proyek itu dibangun. "Saat ini permohonan dari TransJakarta memang belum, tapi programnya sudah berjalan. Biarkan saja jalan. Nanti bilamana memenuhi kebutuhan, atau ada persinggungan mengenai cagar kebudayaan, kami bisa melakukan persidangan," katanya.

Meski begitu, imbuh dia, kalau pun ada rekomendasi dari Tim Sidang Pemugaran atau Tim Ahli Cagar Budaya, itu tidak bersifat mutlak. "Rekomendasi itu adalah catatan keahlian yang diberikan oleh para tenaga ahli yang memiliki latar belakang keilmuan sesuai dengan kebutuhan pemohon agar memenuhi kaidah pelestarian cagar budaya. Tapi, ada tapinya, dia tidak bersifat mutlak," imbuh Iwan.

Sementara itu, anggota Tim Ahli Cagar Budaya Candrian Attahiyyat mengatakan selain Halte Bundaran HI, Halte Tosari juga diduga melanggar kawasan ODCG. Selain dua hal di Jakarta Pusat itu, kata dia, satu halte lain yang sedang direvitalisasi juga yakni di Jatinegara diduga melanggar kawasan cagar budaya karena berada di depan salah satu gereja.

"Persoalannya tidak hanya di (Bundaran) Hotel Indonesia tetapi juga di Jatinegara," katanya.

Sebelumnya, sejarawan JJ Rizal memprotes revitalisasi Halte TransJakarta Bundaran HI karena dinilai melanggar ODCG yang perlakuannya sama dengan cagar budaya. JJ Rizal yang juga sebagai Anggota TSP itu meminta agar pembangunan halte yang digadang-gadang ikonik itu untuk dihentikan.

TransJakarta merevitalisasi 46 halte termasuk salah satunya di Bundaran HI pada 2022 dengan anggaran total mencapai Rp 600 miliar. Adapun Halte Tosari, Halte Dukuh Atas, Halte Bundaran HI, dan Halte Sarinah dibangun kembali untuk menjadi halte ikonik.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement