Selasa 13 Sep 2022 16:03 WIB

Polisi Ringkus Seorang Guru SLB Diduga Cabuli Siswinya di Semarang

Aksi pencabulan siswi SLB dilakukan di salah satu hotel di Kota Semarang.

Red: Nur Aini
Ilustrasi Pencabulan, Polisi meringkus seorang oknum guru salah satu Sekolah Luar Biasa (SLB) di Kota Semarang, Jawa Tengah, berinisial RAZ (31 tahun), yang diduga mencabuli anak didiknya.
Foto: Foto : MgRol_94
Ilustrasi Pencabulan, Polisi meringkus seorang oknum guru salah satu Sekolah Luar Biasa (SLB) di Kota Semarang, Jawa Tengah, berinisial RAZ (31 tahun), yang diduga mencabuli anak didiknya.

REPUBLIKA.CO.ID, SEMARANG -- Polisi meringkus seorang oknum guru salah satu Sekolah Luar Biasa (SLB) di Kota Semarang, Jawa Tengah, berinisial RAZ (31 tahun), yang diduga mencabuli anak didiknya.

"Pelaku dugaan pencabulan terhadap anak berkebutuhan khusus," kata Kapolrestabes Semarang Kombes Pol.Irwan Anwar di Semarang, Selasa (13/9/2022).

Baca Juga

Dari pengakuan pelaku, kata dia, aksinya tersebut dilakukan di salah satu hotel di Kota Semarang. Tindak pidana itu terungkap setelah kepala sekolah dan sejumlah guru mendatangi rumah korban berinisial GAN (15).

Dari hasil penelusuran, diketahui pelaku yang merupakan warga Mranggen, Kabupaten Demak, itu sempat mengirim pesan kepada korban. Kasus tersebut kemudian dilaporkan oleh orang tua korban ke polisi.

Dari pengakuan tersangka, kata Irwan, aksinya itu baru sekali dilakukan terhadap korban. Selain itu, pelaku mengaku tidak melakukan pencabulan terhadap anak didiknya yang lain.

Tersangka RAZ yang sudah 3 tahun bekerja sebagai guru itu diketahui sudah memiliki istri serta seorang anak. Atas perbuatannya, tersangka dijerat dengan Undang-undang Nomor 23 tahun 2002 tentang perlindungan anak.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement