REPUBLIKA.CO.ID, BOGOR — Seorang guru taekwondo di salah satu sekolah Islam di Kota Bogor, diduga telah mencabuli salah seorang siswinya. Saat ini, pelaku berinisial FKA telah ditahan di Polresta Bogor Kota.
Kasat Reskrim Polresta Bogor Kota, Kompol Dhoni Erwanto, mengatakan, kasus ini bermula dari laporan dugaan pencabulan oleh guru ekstrakurikuler taekwondo di salah satu sekolah pada Jumat (21/10/2022).
"Hari Jumat kemarin ada laporan terkait dengan laporan perbuatan cabul salah satu guru ekskul," kata Dhoni kepada wartawan, Senin (24/10/2022).
Dhoni menjelaskan, Satreskrim Polresta Bogor Kota pun langsung melakukan penyelidikan lebih lanjut. Hasilnya, polisi menetapkan FKA sebagai tersangka dan ditahan di Polresta Bogor Kota.
"Kami melakukan proses penyelidikan dan penyidikan, akhirnya menetapkan satu orang tersangka, yaitu guru ekskul beladiri tersebut, yakni inisialnya FKA. Saat ini sudah kami lakukan penahanan," ujarnya.
Modus yang dilakukan pelaku, dijelaskan Dhoni, yakni dilakukan ketika pelaku sedang melakukan pemanasan bersama para muridnya. Pelaku menghampiri korban yang masih duduk di bangku sekolah dasar dan memegang bagian alat vitalnya.
"Awalnya melakukan pemanasan terhadap para peserta atau para siswa ekskul. Saat pemanasan, guru mendatangi salah satu korban kemudian sempat memegang kemaluan dari korban," ujarnya.
Berdasarkan keterangan yang didapat Dhoni dari pelaku, aksinya itu baru dilakukan satu kali. Namun, saat ini polisi masih melakukan pendalaman terkait ada tidaknya korban lain dari guru tersebut.
"Sampai saat ini masih proses penyelidikan. Kami mendapatkan petunjuk CCTV yang memang memperlihatkan perbuatan tersangka terhadap satu orang korban sementara," ujarnya.