Sabtu 03 Sep 2022 05:41 WIB

Kronologi Dugaan Perkosaan Terhadap Putri Candrawathi Menurut Komnas Perempuan

"Dari proses kami komunikasi dan menggali keterangan dugaannya adalah perkosaan."

Tersangka istri mantan Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo, Putri Chandrawathi saat mengikuti rekonstruksi di rumah dinas Ferdy Sambo di Kompleks Polri Duren Tiga, Jalan Duren Tiga Utara I, Jakarta Selatan, Selasa (30/8/2022).
Foto:

Komnas Perempuan, kata Siti, mengakui amarah publik, dan sinisme banyak pihak terhadap Putri Candrawathi. Hal tersebut, lantaran terkait dengan pelaporan yang dilakukan olehnya, pada Sabtu (9/7/2022) di Polres Metro Jakarta Selatan (Jaksel).

Dalam pelaporannya itu, Putri melaporkan Brigadir J yang sudah meninggal dunia, melakukan pelecehan seksual terhadapnya. Pelecehan seksual oleh Brigadir J itu, menurut laporan Putri, dilakukan pada Jumat (8/7/2022) di rumah dinas Irjen Sambo, di Kompleks Polri, di Duren Tiga 46, Jaksel. 

Laporan tersebut, belakangan diintervensi oleh Bareskrim Polri, dengan menerbitkan Surat Perintah Penghentian Penyidikan (SP3). Karena, menurut Polri, dalam pelaporan tersebut, tak ditemukan adanya fakta hukumnya.

“Kami sangat memahami kemarahan publik terkait itu. Bahwa Bu PC, dianggap melakukan kebohongan, dan melakukan obstruction of justice bersama suaminya, Sambo,” kata Siti melanjutkan.

Akan tetapi, kata Siti, pelaporan oleh Putri itu dilakukan atas dasar keterpaksaan dan kepatuhannya, terhadap Irjen Sambo, sebagai suaminya. “Dalam hal ini, kami (Komnas Perempuan), juga menilai Ibu PC ini, adalah sebagai korban dari skenario Sambo,” kata Siti. 

Dalam permintaan keterangan oleh Komnas Perempuan, kata Siti, Putri menyampaikan, dirinya tak dapat menolak permintaan Sambo yang berusaha mengatur strategi. Tujuannya, untuk menutup-nutupi penyebab kematian Brigadir J.

“Karena dia (PC), juga ternyata melaporkan itu, karena dipaksa, dan diarahkan oleh Sambo sebagai suaminya,” kata Siti.

Menurut Komnas Perempuan, kata Siti, ketundukan Putri atas alur rekayasa peristiwa versi Sambo, menunjukkan adanya ketimpangan relasi antara dua pasangan itu. Dari pengakuan, kata Siti, Putri tak punya pilihan untuk membantah jalan cerita buatan Irjen Sambo karena posisinya yang serba-salah dan ketakutan.

“Ada analisis dari kami, terkait relasi suami istri ini. Bahwa Sambo ini sangat dominan. Dominan dalam hal profesinya, juga dominan dalam kultur suami istri. Ibu PC, dalam kondisi sebagai perempuan, berusia menuju lansia, hampir 50-an tahun, diperkosa oleh seseorang yang ia perlakukan sebagai layaknya seorang anak (Brigadir J), Ibu PC sangat takut,” kata Siti.

Siti mengungkapkan, dalam dua kali permintaan keterangan yang dilakukan Komnas Perempuan terhadap PC, kerap ada tiga kalimat dan kata yang selalu terucap. Yaitu, perasaan malu, rasa takut, dan kehendak untuk mati.

“Tiga kata kunci yang selalu disampaikan Bu PC ke kami (Komnas Perempuan), dalam dua kali pertemuan kami dengan Ibu PC. Itu adalah, malu, takut, dan ingin mati. Itu yang selalui dia sampaikan. Dan itu menunjukkan adanya depresi yang mendalam,” kata Siti.

 

 

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement