REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Pengamat kepolisian dari Institute for Security and Strategic Studies (ISESS) Bambang Rukminto memprediksi ada dua dugaan alasan mengapa istri Ferdy Sambo, Putri Candrawathi (PC), tidak ditahan oleh pihak kepolisian hingga saat ini. PC telah ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan pembunuhan berencana terhadap Brigadir Joshua.
Menurut Bambang, salah satu dugaan mengapa istri Ferdy Sambo itu tidak ditahan adalah pengaruh mantan Kepala Divisi Profesi dan Pengaman (Kadiv Propam) Polri itu masih kuat. Selain itu, empati kepolisian terhadap istri Jenderal Bintang dua di Polri yang memiliki anak masih kecil turut diduga dijadikan sebagai pertimbangan.
"Pengaruh FS (Ferdy Sambo) masih kuat di internal sehingga banyak yang masih enggan untuk menahan istrinya," kata Bambang Rukminto di Jakarta, Jumat (2/9/2022).
Senada, Akademisi Universitas Islam Negeri (UIN) Jakarta Ali Irfan juga menyindir kepolisian yang tidak menahan PC meski sudah ditetapkan menjadi tersangka. Menurutnya, tindakan kepolisian itu dapat mengusik keadilan publik dan menimbulkan spekulasi baru yang bisa mengganggu penuntasan kasus yang mendapatkan perhatian luar biasa dari masyarakat.
"Jelas sangat mengecewakan karena dapat mengusik keadilan publik dan menimbulkan spekulasi baru di masyarakat," katanya.
Dia mengatakan, ada spekulasi yang muncul akibat PC tidak ditahan adalah dugaan pengaruh tersangka FS yang masih kuat di internal kepolisian. Dia melanjutkan, pengaruh tersebut bahkan bisa saja disertai ancaman yang dapat mengganggu kredibiltas beberapa jenderal di kepolisian.
"Saya kira ini mempertegas spekulasi dugaan pengaruh FS yang masih kuat di internal kepolisian," kata Ali lagi.
Dia melanjutkan, ada spekulasi baru yang beredar adalah bahwa FS akan membuka kartu truf internal kepolisian, khususnya Kabareskrim dan Dirtipidum Polri apabila PC ditahan. Menurutnya, demi menegakkan rasa keadilan publik dan menutup spekulasi itu maka kepolisian harus segera menahan PC.
"Penegak hukum dalam hal ini kepolisian harus bertindak konsisten, objektif dan transparan dalam mengungkap kasus ini demi terwujudnya rasa keadilan masyarakat," katanya.
Baca juga : Apa Motif Pembunuhan Brigadir J? Ini Kata Anggota Komisi III DPR