JAKARTA – Kejaksaan Agung (Kejakgung) tak mengizinkan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membawa tersangka Surya Darmadi untuk diperiksa. Jaksa Agung ST Burhanuddin meminta tim penyidik KPK melakukan pemeriksaan terhadap bos PT Duta Palma Group tersebut di Gedung Pidana Khusus (Pidsus) Kejakgung. Burhanuddin mengatakan, tim penyidikan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus...
Berita Lainnya