REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Irjen Ferdy Sambo menilai, semua insiden yang berakhir pada tewasnya Brigadir J tak terlepas dari perbuatan korban terhadap istrinya. Ia pun berharap sang istri, Putri Candrawathi Sambo, dapat segera pulih.
“Ini semua (tewasnya Brigadir J), tidak lepas dari apa yang telah dilakukan saudara Joshua kepada istri dan keluarga saya,” ujar dia saat diperiksa penyidik di gedung Bareskrim Mabes Polri, Jakarta, Kamis (4/8/2022).
Sambo tak menjelaskan perbuatan dimaksud. Namun berdasarkan keterangan awal, Brigadir J dinilai telah melecehkan istri Sambo. Hal itu yang membuat peristiwa adu tembak terjadi dengan Bharada E.
Tapi, berdasarkan pemeriksaan terakhir, Mabes Polri telah menetapkan Bharada E menjadi tersangka dalam kematian Brigadir J. Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo pun telah secara resmi mencopot Sambo sebagai Kadiv Propam Mabes Polri.
“Nomor 1. Irjen Pol Ferdy Sambo, Kadiv Propam Polri dimutasi sebagai Pati Yanma Polri,” begitu petikan ST Kapolri tersebut, dari keterangan Kadiv Humas Mabes Polri, Irjen Dedi Prasetyo, yang disampaikan kepada wartawan di Jakarta, Kamis (4/8). Dalam ST Kapolri tersebut, dituliskan posisi jabatan Kadiv Propam Polri, berpindah kepada Wakil Bareskrim Polri, Irjen Syahardiantono.
Selain mencopot jabatan Irjen Sambo sebagai Kadiv Propam, dalam telegram yang sama, Kapolri juga mencopot jabtan Brigadir Jenderal (Brigjen) Hendra Kurniawan, selaku Kepala Biro Pengamanan Internal (Karo Paminal) Divisi Propam Polri. Kapolri, memindahtugaskan Brigjen Hendra Kurniawan, sebagai Pati Yanma Polri. Penggantinya sebagai Karo Paminal, Kapolri mengangkat jabatan Brigjen Anggoro Sukartono, yang semula menjabat sebagai Waprof Div Propam.