REPUBLIKA.CO.ID, BANDUNG -- Polisi berhasil mengamankan dua orang pembunuh sopir taksi online yang ditemukan tewas dengan keadaan terlilit lakban pada 25 Juli 2022. Para tersangka berhasil diamankan di Tanjung Priok dan Jawa Tengah.
"Dua orang tersangka sekarang dalam pengamanan kepolisian namun saat ini dalam pengembangan. Tersangka sendiri dikembangkan ke Priok dan Jawa Timur," ujar Kabid Humas Polda Jawa Barat Kombes Pol Ibrahim Tompo di Mapolda Jabar, Senin (1/8/2022).
Ia menuturkan peristiwa penemuan mayat terlilit lakban terjadi pada 25 Juli lalu di Indramayu. Petugas melakukan pengembangan dan didapatkan identitas korban berinisial WD yang berprofesi sebagai sopir taksi online. Ibrahim mengatakan para tersangka dijerat pasal 365 KUHP tentang pencurian dengan kekerasan.
Sebelumnya, Polres Indramayu menyatakan, mayat yang terlilit lakban adalah korban pencurian dengan kekerasan yang bekerja sopir taksi daring. "Hal itu diketahui dari keterangan saksi, terutama keluarga," kata Kapolres Indramayu AKBP Lukman Syarif saat dikonfirmasi di Kabupaten Indramayu, Jawa Barat, Ahad (31/7/2022).
Dia menyebutkan mayat yang terlilit lakban itu bernama Widodo (45 tahun). Menurut Lukman, sehari sebelum kejadian, tepatnya pada Ahad (24/7/2022), telepon genggam korban masih aktif dan sedang berada di sekitar Bekasi.
Pada Senin (25/7/2022), sambung dia, warga Desa Pekandangan, Kabupaten Indramayu, menemukan mayat di saluran irigasi dengan kondisi tangan, kaki, dan muka terlilit lakban. "Mayat tersebut diduga merupakan korban tindak pidana pencurian kekerasan yang mengakibatkan korban meninggal dan/atau pembunuhan," tutur Lukman.