Selasa 12 Jul 2022 15:44 WIB

Komisi III DPR akan Minta Kapolri Jelaskan Kasus Penembakan Anggota Polri

Komisi III DPR akan melakukan rapat dengan pendapat dengan Kapolri

Red: Nur Aini
Ketua Komisi III DPR Bambang Wuryanto saat ditemui di ruangannya, di Kompleks Parlemen, Jakarta. Kamis (7/4).
Foto: Republika/Nawir Arsyad Akbar
Ketua Komisi III DPR Bambang Wuryanto saat ditemui di ruangannya, di Kompleks Parlemen, Jakarta. Kamis (7/4).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Ketua Komisi III DPR Bambang Wuryanto menyatakan segera mengundang Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo untuk menjelaskan insiden penembakan anggota Polri.

"Komisi III tentu akan mengundang Kapolri untuk melakukan rapat dengar pendapat," katanya di Kompleks Parlemen, Jakarta, Selasa (12/7/2022).

Baca Juga

Dia mengatakan RDP dijadwalkan setelah masa reses selesai. Hal itu dilakukan untuk mendengarkan penjelasan secara lengkap terkait kasus itu, yang menurut publik, memiliki sejumlah kejanggalan. Menurut dia, pertanyaan publik itu di antaranya ketidakpuasan karena penanganannya agak lambat, kejadian hari Jumat (8/7/2022) namun baru diketahui publik pada Senin (11/7/2022).

Selain itu, seorang polisi menggunakan senjata api untuk tembak-menembak, yang pastinya berhubungan dengan kondisi seseorang yang emosional.

"Saya yakin ini akan menjadi suatu cerita yang panjang," ujarnya.

Politikus PDI Perjuangan itu memastikan Komisi III akan mengawasi dan membuat kasus itu transparan. Dia juga mengungkapkan telah berkomunikasi dengan sejumlah petinggi Polri, TNI, dan Kejaksaan untuk meminta masukan dan pendapat terkait kasus tersebut.

Terkait wacana pembentukan tim pencari fakta (TPF), menurut Bambang, hal itu belum perlu dilakukan. TPF dibentuk jika ada perbedaan pendapat, yang mana saat ini pendapat dan penjelasan lengkap belum disampaikan pihak Polri.

"Kami berharap, kasus ini diselesaikan dengan baik dan tidak akan terulang lagi," katanya.

Sebelumnya, peristiwa penembakan anggota yang bertugas di Propam Brigadir Pol Nopryansah Yosua Hutabarat (Brigadir J) dilatarbelakangi peristiwa pelecehan yang dialami istri Kadiv Propam Polri Irjen Pol. Ferdy Sambo.

"Brigadir J benar melakukan pelecehan dan menodongkan dengan pistol ke kepala istri Kadiv Propam," kata Kepala Biro Penerangan Umum (Kabagpenum) Brigjen Pol. Ahmad Ramadhan saat dikonfirmasi di Jakarta, Senin (12/7/2022).

Brigadir J ditembak oleh rekannya Bharada E di rumah Kadiv Propam Polri Irjen Pol. Ferdi Sambo di Kompleks Polri Duren Tiga Nomor 46 kawasan Pancoran, Jakarta Selatan. Peristiwa terjadi Jumat (8/7/2022) sekitar pukul 17.00 WIB. Saat kejadian, kata Ramadhan, yang berada di rumah tersebut ada Brigadir J yang bertugas sebagai sopir, dan Bharada E juga berada di rumah lantai dua, lalu ada dua saksi lainnya yang berada di lantai atas.

Pada saat Brigadir J menodongkan senjata, istri Kadiv Propam berteriak, lalu direspons oleh Bharada E yang panik mendengar teriakan tersebut. Kemudian Bharada E keluar dari kamar dan bertanya apa yang terjadi. Namun justru dibalas dengan tembakan oleh Brigadir J.

 
 
 
Lihat postingan ini di Instagram
 
 
 

Sebuah kiriman dibagikan oleh Republika Online (@republikaonline)

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement