Selasa 18 Mar 2025 10:49 WIB

Dua Anggota TNI Penembak Mati 3 Polisi Lampung Ditangkap, Ini Identitas dan Jabatannya

Kolonel Eko sebut terduga pelaku menyerahkan dir ke Dandim 0427/WK

Rep: Bambang Noroyono/ Red: Teguh Firmansyah
Kopka Basarsyah, penembak mati 3 polisi di Way Kanan, Lampung, menyerahkan diri pada Senin (17/2/2025) tengah malam.
Foto: Istimewa
Kopka Basarsyah, penembak mati 3 polisi di Way Kanan, Lampung, menyerahkan diri pada Senin (17/2/2025) tengah malam.

REPUBLIKA.CO.ID, BANDAR LAMPUNG — Otoritas Tentara Nasional Indonesia (TNI) akhirnya mengakui anggotanya sebagai pelaku penembakan tiga personel kepolisian saat penggrebekan tempat perjudian sabung ayam di Waykanan, Lampung, Kamis (17/3/2025).

Kapendam II Sriwijaya Kolonel Inf Eko Syah Putra Siregar mengungkapkan, dua pelaku penembakan tersebut adalah anggota Peltu Lubis dan Kopka Basarsyah. Keduanya disebutkan anggota Subramil Negara Batin.

Baca Juga

Kedua prajurit TNI tersebut, dikabarkan sudah ditangkap pada saat menyerahkan diri Senin (17/3/2025) tengah malam.  “Sudah ditahan. Dan kini menunggu hasil invetigasi,” ujar Kolonel Eko saat dikonfirmasi dari Jakarta, Selasa (18/3/2025).

Dari laporan yang diterima Kodam II Sriwijaya, kata Kolonel Eko, Peltu Lubis adalah Dansubramil Negara Batin. Sedangkan Kopka Basarsyah selaku anggota Subramil Negara Batin. “Dua terduga pelaku penembakan telah menyerahkan diri, atas nama Peltu Lubis selaku Dansubramil Negara Batin, dan Kopka Basarsyah selaku Subramil Negara Batin,” kata Kolonel Eko.

Kedua pelaku tersebut, kata Kolonel Eko menyerahkan diri kepada Dandim 0427/WK Letkol Inf Aan Fitriadi pada Senin (17/3/2025) tengah malam sekitar pukul 23:30 WIB.

 
 
 
View this post on Instagram
 
 
 

A post shared by Republika Online (@republikaonline)

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement