REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA -- Kepala Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) Benny Rhamdani menyatakan, pihaknya berkomitmen terus melakukan transformasi untuk memberi layanan terbaik kepada pekerja migran Indonesia (PMI).
"Kami berupaya melakukan berbagai terobosan untuk lebih mendekatkan layanan kepada PMI, baik dalam kebijakan yang progresif revolusioner maupun dengan tindakan yang memberikan perlakuan hormat pada PMI," kata Benny seperti dilansir Antara, Senin (6/6/2022).
Benny mengatakan, berbagai inovasi dan transformasi tata kelola penempatan dan pelindungan terus-menerus digulirkan, dengan memotong rantai birokrasi yang berbelit, bahkan pengganti pejabat yang dianggap tidak mampu bekerja dengan baik.
"Untuk memotong birokrasi saya melayani langsung aduan melalui video call. BP2MI juga mengedepankan transparansi dan keterbukaan kerja di setiap jajaran dengan menyiarkan secara langsung berbagai rapat-rapat BP2MI," ujar Benny.
"Sebagai komitmen keberpihakan dan perhatian setiap terhadap nasib para pejuang devisa, dalam setiap kesempatan kegiatan Prelimenary Education (Prelim), sebagai satu tahapan proses penempatan G to G ke Korea Selatan, dan juga pelepasan PMI ke negara tersebut, tidak pernah sekalipun kami selaku Kepala BP2MI absen, selalu kami hadiri langsung," kata Benny menambahkan.
Dalam setiap acara preliminary dan pelepasan tersebut, kata dia, selalu disampaikan kepada para Calon PMI arahan, perintah langsung Presiden Joko Widodo kepada BP2MI agar selalu melindungi para PMI.
"Itulah mengapa ucapan terima kasih Presiden Jokowi, selalu menggema di acara-acara tersebut," ujar Benny.
"Kami pun telah menabuh genderang perang kepada para sindikat mulai dilakukan sejak awal mula kepemimpinan kami. Sikap tegas tanpa kompromi kepada para mafia penempatan ilegal kami perangi dengan membentuk Satgas Sikat Sindikat," kata Benny menambahkan.
Demikian pula kejahatan lain yang menghantui PMI melalui praktik ijon rente. Benny mengatakan, pihaknya menggandeng BUMN untuk memberikan fasilitas pembiayaan yang ringan (Kredit Usaha Rakyat) bagi para CPMI.
Selain itu, Benny juga mendorong perubahan skema KUR PMI yang memotong sistem linkage dan diberikan secara bertahap sesuai dengan tahapan, dan upaya tersebut direspon positif oleh Kemenko Perekonomian yang kemudian terbit Permenko No. 1 Tahun 2022 tentang Pedoman Pelaksanaan KUR.
Benny menilai Permenko Perekonomian ini bentuk kebijakan yang memihak, yang progresif dan revolusioner serta bukti negara hadir dan tidak akan pernah kalah dengan para mafia ijon rente.