Senin 30 May 2022 19:23 WIB

Dewas Cecar Lili Soal Dugaan Gratifikasi MotoGP

Lili Pintauli dilaporkan menerima gratifikasi nonton MotoGP dan menginap di hotel.

Rep: Rizkyan Adiyudha/ Red: Ilham Tirta
Wakil Ketua KPK -  Lili Pintauli Siregar.
Foto: Republika/Putra M. Akbar
Wakil Ketua KPK - Lili Pintauli Siregar.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Dewan Pengawas Komisi Pemberantasan Korupsi (Dewas KPK) memberondong Lili Pintauli Siregar dengan sejumlah pertanyaan terkait penerimaan fasilitas MotoGP Mandalika. Wakil Ketua KPK dilaporkan terkait dugaan penerimaan gratifikasi terkait MotoGP.

"Cukup banyak yang ditanyakan, untuk jelasnya konfirmasi saja kepada yang bersangkutan, tentu akan lebih jelas dan tepat," kata Anggota Dewas KPK, Albertina Ho di Jakarta, Senin (30/5/2022).

Baca Juga

Dia mengatakan, pemeriksaan terhadap mantan wakil ketua lembaga perlindungan saksi dan korban (LPSK) itu rampung pada pukul 12.15 WIB. Meski demikian, Dewas KPK enggan untuk membeberkan hasil pemeriksaan dimaksud.

Seperti diketahui, Lili Pintauli Siregar kembali dilaporkan ke Dewas KPK atas dugaan pelanggaran etik. Mantan wakil ketua Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) itu disebut menerima gratifikasi berupa fasilitas untuk menonton MotoGP Mandalika.

Lili diduga mendapatkan fasilitas menonton MotoGP per tanggal 18 sampai 20 Maret 2022 pada Grandstand Premium Zona A-Red. Selain itu, Lili juga diyakini mendapatkan fasilitas menginap di Amber Lombok Resort pada tanggal 16 Maret sampai 22 Maret 2022.

Dewas KPK sebelumnya telah memeriksa Direktur Utama PT Pertamina, Nicke Widyawati pada Rabu (27/4) lalu di Gedung ACLC KPK, Rasuna Said, Jakarta Selatan atau kantor KPK lama. Namun tak ada satupun pernyataan yang dikeluarkan oleh bos perusahaan pelat merah itu usai menjalani pemeriksaan tersebut.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement