REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Direktur Utama PT Pertamina, Nicke Widyawati bungkam usai diperiksa Dewan Pengawas Komisi Pemberantasan Korupsi (Dewas KPK), Rabu (27/4/2022). Nicke diperiksa terkait dugaan gratifikasi yang diterima Wakil Ketua KPK, Lili Pintauli Siregar.
Pemeriksaan terhadap Nicke dilakukan di Gedung ACLC KPK, Rasuna Said, Jakarta Selatan atau kantor KPK lama. Nicke datang ke kantor Dewas sekira pukul 08.47 WIB dan melengang keluar sekitar jam 10.15 WIB.
Namun, tak ada satupun pernyataan yang dikeluarkan oleh bos perusahaan pelat merah itu. Saat memenuhi panggilan Dewas KPK, Nicke didampingi sejumlah pihak dari PT Pertamina.
Nicke sebelumnya dinilai tak kooperatif oleh Dewas KPK lantaran sempat tak memenuhi panggilan. Dewas menegaskan, saat itu sikap tersebut membuat pengusutan dugaan pelanggaran etik Lili Pintauli tertunda karena pengumpulan bahan dan keterangan dari pihak eksternal belum selesai.
"Klarifikasi terhadap pihak Pertamina belum tuntas karena Dirut Pertamina tidak koperatif. Dewas berharap kerja sama Dirut Pertamina bisa bekerjsama dan bersikap koperatif dalam mengungkap dugaan pelanggaran etik yang dilakukan ibu LPS," kata Anggota Dewas Syamsuddin Haris di Jakarta, Selasa (26/4/2022).
Seperti diketahui, Lili Pintauli Siregar kembali dilaporkan ke Dewas KPK atas dugaan pelanggaran etik. Mantan wakil ketua Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) itu disebut-sebut menerima gratifikasi berupa fasilitas untuk menonton MotoGP Mandalika.
Lili diduga mendapatkan fasilitas menonton MotoGP per tanggal 18 sampai 20 Maret 2022 pada Grandstand Premium Zona A-Red. Selain itu, Lili juga diyakini mendapatkan fasilitas menginap di Amber Lombok Resort pada tanggal 16 Maret sampai 22 Maret 2022.