REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Dewan Pengawas Komisi Pemberantasan Korupsi (Dewas KPK) mengaku akan segera memanggil Lili Pintauli Siregar. Wakil Ketua KPK itu akan dimintai keterangan terkait dugaan gratifikasi berkenaan dengan tiket MotoGP Mandalika.
"Pada waktunya akan dimintai keterangan juga," kata Anggota Dewas KPK, Albetina Ho di Jakarta, Rabu (25/5/2022).
Dia mengatakan, saat ini pengusutan dugaan gratifikasi oleh Lili Pintauli masih terus berjalan. Dewas saat ini masih mengumpulkan bahan dan keterangan untuk membuktikan dugaan pelanggaran kode etik tersebut.
Lili Pintauli Siregar kembali dilaporkan ke Dewas KPK atas dugaan pelanggaran etik. Mantan wakil ketua Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) itu disebut-sebut menerima gratifikasi berupa fasilitas untuk menonton MotoGP Mandalika.
Lili diduga mendapatkan fasilitas menonton MotoGP per tanggal 18 sampai 20 Maret 2022 pada Grandstand Premium Zona A-Red. Selain itu, Lili juga diyakini mendapatkan fasilitas menginap di Amber Lombok Resort pada tanggal 16 Maret sampai 22 Maret 2022.
Dewas KPK sebelumnya telah memeriksa Direktur Utama PT Pertamina, Nicke Widyawati pada Rabu (27/4/2022) lalu di Gedung ACLC KPK, Rasuna Said, Jakarta Selatan atau kantor KPK lama. Namun, tak ada satupun pernyataan yang dikeluarkan oleh bos perusahaan pelat merah itu usai menjalani pemeriksaan tersebut.