REPUBLIKA.CO.ID, oleh Dessy Suciati Saputri, Fauziah Mursid, Dian Fath Risalah, Febrianto Adi Saputro
Presiden Joko Widodo (Jokowi) pada Selasa (17/5/2022) mengumumkan pelonggaran kebijakan pemakaian masker di luar ruangan atau area terbuka. Kewajiban tes PCR maupun antigen bagi pelaku perjalanan dalam negeri dan luar negeri yang sudah divaksinasi dua kali atau vaksin lengkap juga dicabut dan mulai berlaku hari ini, Rabu (18/5/2022).
"Pemerintah memutuskan untuk melonggarkan kebijakan pemakaian masker. Jika masyarakat sedang beraktivitas di luar ruangan atau area terbuka yang tidak padat orang maka diperbolehkan untuk tidak menggunakan masker," kata Presiden Jokowi dalam keterangan persnya secara daring, Selasa.
Namun, Presiden Jokowi mengatakan, untuk kegiatan di ruangan tertutup dan transportasi publik tetap harus menggunakan masker. Jokowi juga meminta untuk masyarakat yang masuk kategori kelompok rentan seperti lansia, memiliki riwayat penyakit komorbid untuk tetap menggunakan masker.
Menteri Kesehatan (Menkes) Budi Gunadi Sadikin mengungkapkan salah satu pertimbangan pelonggran penggunaan masker. Yakni, kemampuan imun orang Indonesia terhadap varian Omicron cukup baik berdasarkan survei serium dan kasus menurun dari varian yang sama sub-varian B2 Omicron.
Pemerintah pun memandang kasus Covid-19 relatif sudah terkendali. Terlebih, selama ini ternyata kenaikan kasus Covid-19 disebabkan karena adanya varian baru dan bukan karena adanya hajat besar seperti lebaran dan tahun baru.
"Yang menarik di Indonesia dan India (varian) BA2 sudah dominan. Beda dengan China dan AS, kita tak mengamati kenaikan kasus yang tinggi. Jadi relatif Indonesia dan India imunnya terhadap varian baru cukup baik," kata Menkes Budi dalam pernyataannya secara daring, Selasa.
Budi mengungkapkan, 93 persen masyarakat Jawa dan Bali telah terbentuk antibodi yang berasal dari infeksi atau vaksinasi berdasarkan survei yang dilakukan Kemenkes pada Desember 2021. Kemudian, sebelum mudik lebaran dijalankan atau lada Maret 2022, kembali dilakukan survei dan hasilmya 99,2 persen masyarakat Jawa dan Bali telah memiliki antibodi.
Namun, tidak hanya jumlah masyarakat yang memiliki antobodi lebih banyak, tetapi kadar antibodi yang lebih tinggi.
"Pada Desember 2021, disebutkan rata-rata kadar antibodi mencapai 500–600. Kemudian, pada Maret 2021 kadar tersebut meningkat hingga 7.000–8.000," ungkapnya.
Budi mengatakan, pelonggaran masker juga menjadi bagian dari program transisi dari pandemi Covid-19 menjadi endemi di Indonesia. Namun, ia juga tetap mengimbau masyarakat tetap berperilaku hidup sehat.
Baca juga : UAS Ditolak Masuk Singapura, Sekjen DMI: Ini Kasus Serius
"Transisi tersebut, selain dari data saintifik, adalah pemahaman masyarakat bahwa tanggung jawab kesehatan ada di diri masing-masing. Sekuat apa pun negara mencoba mengatur masyarakat untuk berperilaku hidup sehat, lebih baik kesadaran itu ada di masing-masing individu," tuturnya.
Juru Bicara Pemerintah untuk Penanganan Covid-19 Wiku Adisasmito mengatakan, elaborasi arahan presiden akan dituangkan dalam beberapa perubahan kebijakan pengendalian Covid-19 terkait pelonggaran masker dan pelaku perjalanan dalam negeri dan pelaku perjalanan luar negeri. Pemerintah pun tetap akan menggenjot vaksinasi dan kampanye hidup sehat masyarakat.
"Nantinya masyarakat diharapkan tetap waspada siaga dan adaptif dengan berbagai perubahan yang ada ke depannya," ujar Wiku, Selasa.