Kamis 12 May 2022 17:33 WIB

Ruhut Dilaporkan Terkait Unggahan Meme Anies, Ini Respons Polda Metro

Pelapor adalah Panglima Komandan Patriot Revolusi, Petrodes Mega MS Keliduan.

Politisi PDIP, Ruhut Sitompul dilaporkan ke Polda Metro Jaya terkait unggahan meme Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan. (ilustrasi)
Foto: Republika/Mimi Kartika
Politisi PDIP, Ruhut Sitompul dilaporkan ke Polda Metro Jaya terkait unggahan meme Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan. (ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Polda Metro Jaya saat ini masih mempelajari laporan terhadap Ruhut Sitompul terkait unggahan foto Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan yang memakai baju adat Papua di akun Twitter Ruhut yakni @ruhutsitompul. Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan membenarkan pihaknya telah menerima laporan terhadap Ruhut.

"Iya, ada laporannya di kami," kata Zulpan saat dikonfirmasi, Kamis (12/5).

Baca Juga

Zulpan mengatakan, penyidik saat ini masih mempelajari laporan tersebut. Untuk itu, pihaknya belum bisa memberikan banyak keterangan.

"Setiap laporan pasti kami pelajari terlebih dahulu," ujarnya.

Laporan tersebut telah terdaftar dengan nomor laporan LP/B/2299/SPKT/Polda Metro Jaya, tertanggal 11 Mei 2022. Adapun pelapor dalam kasus ini yakni Panglima Komandan Patriot Revolusi, Petrodes Mega MS Keliduan.

Sedangkan pasal yang dipersangkakan dalam laporan tersebut yakni Pasal 28 ayat (2) junto Pasal 45A ayat (2) UU RI Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan UU RI Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement