Rabu 11 May 2022 19:38 WIB

Bareskrim Jelaskan Beda Perilaku Indra Kenz dan Doni Salmanan di Kasus Investasi Ilegal

Bareskrim menyebut sikap tertutup Indra Kenz jadi tantangan penyidikan.

Rep: Rizky Suryarandika/ Red: Andri Saubani
Tersangka kasus dugaan investasi ilegal melalui aplikasi binomo, Indra Kesuma atau Indra Kenz. Bareskrim menyebut perilaku tertutup Indra Kenz dalam proses penyidikan kasus investasi ilegal. (ilustrasi)
Foto: Republika/Thoudy Badai
Tersangka kasus dugaan investasi ilegal melalui aplikasi binomo, Indra Kesuma atau Indra Kenz. Bareskrim menyebut perilaku tertutup Indra Kenz dalam proses penyidikan kasus investasi ilegal. (ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus Bareskrim Polri Brigjen Polisi Whisnu Hermawan mengungkapkan perbedaan perilaku dua afiliator Indra Kenz dan Doni Salmanan di kasus yang menjeratnya masing-masing. Keduanya saat ini telah berstatus tersangka dalam kasus investasi ilegal. 

Whisnu menyebut Indra Kenz tergolong tersangka yang memilih tutup mulut. Sedangkan, Doni memilih bersikap terbuka dan mengakui kesalahannya. 

Baca Juga

"Doni jelas ngomongnya dia salah. Kalau Indra bilang tak kenal, nggak tahu, uangnya dimana lupa, barang bukti dibuang. Ini jadi keinginan penyidik untuk melakukan pengungkapan. Dia (Indra) pura-pura seolah nggak kenal (dalang Binomo)," kata Whisnu dalam webinar, Rabu (11/5/2022). 

Sikap tertutup Indra menyebabkan penyidik makin tertantang mengungkap kejahatannya. Sehingga kekasih Indra yaitu Vanessa Khong dan ayah Vanessa, Rudiyanto Pei turut diciduk kepolisian guna didalami perannya. 

"Dicari terus sama PPATK dan kena pacar dan ayahnya. Mereka tahu itu judi, data transaksi keuangan masuk ke calon mertuanya itu. Bapaknya (Rudiyanto) bermain di situ," ujar Whisnu. 

Whisnu menyebut peran Vanessa dan Rudiyanto diperoleh berkat penelusuran Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) atas transaksi keduanya. Atas dasar itu, ia optimistis kasus Binomo dapat terungkap jelas meski Indra Kenz memilih bungkam. 

"Transaksi nggak bisa dibohongin. Makanya peran PPATK penting biar tahu kasus ini kemana arahnya. Digital forensik ini nggak bisa bohong. Doni ini gampang ngomong terus, Indra ini tertutup," ucap Whisnu. 

Di sisi lain, Whisnu menjelaskan kasus investasi ilegal Indra dan Doni terlambat diproses karena menunggu laporan masyarakat. Ia ingin ada masyarakat yang melapor lebih dulu agar nantinya uang masyarakat bisa dikembalikan setelah ada putusan pengadilan. 

"Kok sudah lama baru diproses? Sebenarnya kita nunggu laporan walau kita bisa berproses. Saya mohon maaf tidak bisa kembalikan uang langsung ke masyarakat karena ada proses pengadilan. Ini yang sering dicerca oleh masyarakat. Biar pengadilan yang memutuskan," ungkap Whisnu. 

Whisnu juga menyampaikan Bareskrim Polri masih terus memburu aset Indra dan Doni hingga keluar negeri. Ia menjanjikan aset masyarakat bisa dikembalikan lagi bila sudah ada kekuatan hukum tetap. 

"Kita cari uang hasil kejahatan sebanyak-banyaknya. Ini agar ada efek jeranya lah biar hancur (harta pelaku) saya ambil lagi. Barang bukti semua terdata, uang barang bukti 1 triliunan nanti dikirim ke pengadilan. Kami nggak main-main soal barang bukti," tegas Whisnu.

 

photo
Aset Doni Salmanan Disita Polisi - (infografis republika)

 

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement